Diduga Teroris, Pengembang Yayasan Rumah Duafa Ditangkap Densus 88 di Bengkulu

Penangkapan terduga teroris inisial MT di Bengkulu Tengah ini dibenarkan Kepala Desa Bajak I Darsono.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 Februari 2022 | 11:28 WIB
Diduga Teroris, Pengembang Yayasan Rumah Duafa Ditangkap Densus 88 di Bengkulu
Densus 88 tangkap terduga teroris di Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Desa Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Penangkapan terduga teroris inisial MT di Bengkulu Tengah ini dibenarkan Kepala Desa Bajak I Darsono.

"Memang benar MT warga Desa Bajak I dan ditangkap oleh tim di kediamannya," kata Darsono, dikutip dari ANTARA.

Ia menyebutkan bahwa MT merupakan salah satu pengembang yayasan rumah duafa di Kecamatan Taba Penanjung serta menjadi pengurus TPQ desa.

Baca Juga:Densus 88 Tangkap Dua Teroris JAD Yogyakarta, Pernah Ikut Uji Coba Bom Gunung Sepuh dan Kantor Polisi

MT juga berprofesi sebagai petani di sekitar desa Bajak I dan dicurigai masuk dalam jaringan teroris.

Menurutnya, dalam keseharian MT tidak terlihat seperti orang yang mencurigakan atau terlibat dalam sebuah jaringan teroris.

Sebab MT telah tinggal di Desa Bajak I lebih kurang 16 tahun bersama istrinya dan berdampingan dengan orangtuanya.

"Selama ini MT tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, seperti orang biasa saja," ujar Darsono.

Saat dikonfirmasi dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melalui Kepala Bidang Humas Kombes Sodarno hingga saat ini belum memberikan penjelasan atau informasi terkait penangkapan terduga teroris di Bengkulu itu.

Baca Juga:Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris Widoro, Hanya 100 Meter dari Penggerebekan Tahun Lalu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini