SuaraLampung.id - Prajurit TNI AD Prada Giyade Ramadhani Fattah dari Yonif PR 328/DGH ditembak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sabtu (5/2/2022).
Prada Giyade Ramadhani Fattah ditembak saat bertugas di Pos Titigi, Kabupaten Intan Jaya, Papua dan mengalami luka di bagian kaki.
Kapendam XVII Cenderawasih Kol Inf Aqsha Erlangga belum bisa menjelaskan kronologi tertembaknya Prada Fattah.
Namun dari laporan sementara terungkap insiden terjadi Sabtu (5/2/2022) sekitar pukul 08.30 WIT.
Baca Juga:Klaim Serang Kantor Polisi untuk Ajak Perang, TPNPB-OPM Perintahkan Warga Kosongkan Intan Jaya
Setelah penembakan terjadi dilakukan penambahan personel dari Pos Mamba sekaligus mengevakuasi korban.
Ia mengatakan korban kemudian dibawa ke Sugapa untuk dievakuasi ke Timika dengan menggunakan Helikopter Caracal milik TNI-AU.
Selain itu dikerahkan pula helikopter milik Penerbad Bell-412EP dan tiba di Timika pukul 14.00 WIT, kata Aqsha seraya menambahkan korban saat ini masih berada di RSUD Timika.
"Kondisi korban sadar dan mudah-mudahan kondisi korban segera pulih," katanya.
Selama 2021 tercatat 34 kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, baik itu penembakan, kontak tembak, penganiayaan maupun pembakaran.
Baca Juga:Viral Kenakan Atribut Polisi dan Berjoget di TikTok, 3 Pemuda Ini Diamankan Aparat
Tujuh anggota TNI AD terluka dan empat orang meninggal dunia. (ANTARA)