Beralamat di Jl. Soekarno Hatta, Komplek UK. Karang Maritim RT.02 Panjang, Bandar Lampung
Hasil asesmen yakni Riska berusia 13 tahun, anak dari pasangan Suhanto dan Halimah. Riska di diagnosa memiliki kista di otak kanan dan kistanya sudah hampir menutupi seluruh otak sebelah kanan.
Riska pernah melakukan operasi 1 kali dengan menggunakan BPJS di RS Abdoel Moeloek saat usia 3 tahun untuk pemasangan selang dari kepala sampai ke usus untuk pembuangan cairan di kepalanya.
Riska sempat menjalani pengobatan sampai usianya 7 tahun. Saat ini Riska sudah tidak berobat lagi dikarenakan BPJS yang digunakan tidak dibayar sejak 5 tahun lalu dikarenakan Suhanto pernah berhenti bekerja.
Baca Juga:Bobol Toko Busana di Metro, Remaja Ini Mengaku untuk Biaya Menikah
Sementara itu keluarga Suhanto juga tidak mendapatakan bantuan BPJS PBI.
Total donatur : 4.077 donatur dengan nilai donasi Rp 78.885.716
Intervensi Balai Ciungwanara terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pengurusan BPJS Riska. Kendala sebelumnya karena KTP orang tua Riska yang beralamat di Pringsewu telah terselesaikan.
Balai Ciungwanara telah memberikan bantuan Nutrisi bagi Riska serta akan memberikan bantuan modal usaha bagi Ibu Riska status terakhir dirawat di rumah
Adapun bantuan dari Kemensos berupa pemenuhan kebutuhan dasar dan kewirausahaan untuk Riska Aulia Rp. 6.250.000,. Di tambah dengan pemeriksaan kesehatan Rp7.550.000.
Baca Juga:5 Pelajar SMTI Bandar Lampung Terpapar COVID-19 Usai Rayakan Pesta Ulang Tahun Sekolah
Sementara bantuan untuk Badri bin Rusli di Lampung Utara sebesar Rp9.000.000 berupa peralatan berjualan makanan,seperti etalase,kulkas,kompor gas,tabung gas,alat panggang sosis bakar,serta sosis,nugget,bakso,kecap dan saos. Juga biaya pemasangan listrik. (ANTARA)