SuaraLampung.id - Proses hukum kasus pencemaran Laut Timor pada Agustus 2009 masih terus berjalan di Pengadilan Australia.
Selama kasusnya berjalan, sudah ada 100 orang petani rumput laut dari Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia.
Terkini dua orang saksi kunci kasus tumpahan minyak Montara meninggal dunia di tengah kasus terus berjalan.
Kabar meninggalnya dua saksi kunci ini disampaikan Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) yang selama ini menangani kasus pencemaran Laut Timor pada Agustus 2009.
Baca Juga:2 Saksi Kunci Kasus Tumpahan Minyak di Laut Timor Meninggal Dunia
"Dua saksi kunci itu meninggal dunia setelah pulang dari Sydney, usai memberikan kesaksian di pengadilan Australia. Keduanya adalah Gabriel Mboeik II dan Melkianus," kata Ketua YPTB Ferdi Tanoni, di Kupang, Jumat (28/1/2022).
Ia menjelaskan bahwa pada Juni 2019 lalu ada lebih dari 30 saksi petani rumput laut dibawa ke Sydney untuk memberikan kesaksian di pengadilan Australia. Di antara mereka ada dua korban saksi kunci kasus tumpahan minyak itu.
Kedua saksi kunci itu berasal dari Rote Ndao, kabupaten terselatan NKRI yang memang berbatasan laut langsung dengan Australia.
Ferdi menjelaskan bahwa kedua saksi kunci itu adalah tokoh masyarakat di Desa Oelua dan Oebua yang merupakan dua dari ratusan korban serta saksi kunci tumpahan minyak Montara pada Agustus 2009 lalu.
Saat menjadi saksi di pengadilan Australia, Gabriel Mboiek, kata Ferdi, sempat menceritakan bahwa saat kejadian tumpahan minyak Montara dan mengalir sampai ke lokasi budi daya rumput laut di Rote Ndao bau minyaknya sangat menyengat ketika tali rumput laut diangkat.
"Ia merasa gatal di tubuhnya, dan tidak hanya satu petani rumput laut saja, tetapi juga hampir semua petani rumput laut di NTT," ujar dia, mengutip Mboiek.
- 1
- 2