SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ingin mengembangkan tambak udang di Dipasena.
Saat ini proses pengembangan tambak udang Dipasena masih dalam proses pembebasan status lahan.
Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berkomitmen menghidupkan lagi kejayaan tambak Dipasena menjadi sentra udang.
Ia mengatakan, dalam mengembalikan kejayaan Dipasena saat ini pemerintah daerah tengah berupaya mengubah status lahan yang ada.
Baca Juga:Gubernur Ganjar Tampil Gagah dengan Pakaian Adat Nusantara
"Kita sedang berusaha mengubah status lahan hak guna bangunan (HGB) dan hak guna usaha (HGU) yang saat ini belum lepas, jadi pemerintah agak kesulitan untuk membangun di situ," katanya dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, dengan segera terealisasinya perubahan status lahan tersebut diharapkan proses pengembangan dapat berjalan dengan baik.
"Mudah-mudahan perubahan status lahan bisa berjalan dengan lancar, sebab kita sudah bekerja sama kementerian dan P3UW (Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah) Lampung untuk mengembalikan Dipasena sebagai tambak udang terbesar," ucapnya.
Dia melanjutkan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan dalam pengembangan Dipasena ialah dengan memperbaiki sarana prasarana, dan pola produksi.
"Budidaya udang ini tergantung dengan air, sehingga sarana prasarana harus disiapkan lalu pengolahan akan dilakukan secara korporasi dalam satu kawasan serta akan diatur pula mengenai limbahnya," katanya.
Baca Juga:Terungkap, Ini Penyebab PDAM Way Rilau Bandar Lampung Rugi dalam Proyek SPAM
Menurutnya, komitmen untuk mengembalikan produksi tambak udang Dipasena itu akan dilakukan bersama masyarakat setempat dan pemangku kepentingan terkait.
- 1
- 2