"Keduanya pelaku penjambretan. Mereka (pelaku) berhasil ditangkap oleh massa. Satu dari mereka sempat dibakar massa. Saat ini mereka sudah kami amankan ke Mapolsek Sako," kata Kanit Reskrim Polsek Sako Iptu Juprius dilokasi kejadian, Rabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari polisi di lokasi kejadian, kedua pelaku tersebut ialah Indra (40) dan Indra Widodo (24) warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang.
Kedua pelaku melakukan penjambretan tas milik seorang pegawai perempuan Kelurahan Srimulya berinisial YA pada Rabu siang sekitar pukul 11.30 WIB tepat di depan kantor Kelurahan Srimulya.
Kedua pelaku merampas tas milik korban kemudian sempat berusaha melarikan diri.
Baca Juga:Terasi Udang Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan di Pasar Tradisional Palembang
Namun pelarian tersebut gagal lantaran seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor terjatuh, setelah korban YA melakukan perlawanan dengan menarik bagian belakang motor pelaku sampai terseret sekitar lima meter.
Hingga akhirnya kedua pelaku berhasil tertangkap dan menjadi bulan-bulanan massa, bahkan tubuh salah seorang pelaku disiram bensin kemudian terbakar.
Selain pelaku barang bukti sepeda motor warna merah hitam bernomor polisi BG-6004-ABH juga dibakar massa yang marah di tempat kejadian perkara (TKP). (ANTARA)