Curi Motor di Pelabuhan Bakauheni, Dua Bocah Umur 11 Tahun Serahkan Diri ke Polisi

kedua bocah menyerahkan diri ke KSKP Bakauheni diantarkan oleh orang tuanya

Wakos Reza Gautama
Kamis, 27 Januari 2022 | 09:14 WIB
Curi Motor di Pelabuhan Bakauheni, Dua Bocah Umur 11 Tahun Serahkan Diri ke Polisi
Ilustrasi curanmor. Dua bocah curi motor di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. [Istimewa]

SuaraLampung.id - Dua bocah yang masih berusia 11 tahun diduga mencuri sepeda motor di Area Parkir ASDP Pelabuhan  Bakauheni,  Lampung Selatan, Minggu (16/1/2022).  

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho mengatakan, kedua bocah tersebut mencuri sepeda motor Yamaha Mio BE 5805 EO warna abu-abu milik Rohim Syahrizal (20) warga Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. 

"Dalam menjalankan aksinya keduanya  merusak kunci gembok yang dipasang pada rem cakram," kata AKP Ridho dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).

Korban merugi  Rp14 juta. Berdasarkan keterangan para saksi dan olah tempat kejadian perkara, hasilnya mengarah kepada dua bocah tersebut.

Baca Juga:Petugas KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Ilegal ke Jawa Tengah

"Namun sebelum ditangkap, keduanya menyerahkan diri ke KSKP Bakauheni diantarkan oleh orang tuanya," kata Ridho.  

Kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP. Petugas menyita sejumlah barang bukti terkait aksi tersebut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini