Penyusunan Kalender Pariwisata Lampung 2022 Libatkan Unsur Masyarakat

penyusunan kalender pariwisata Lampung tahun 2022 itu akan berfokus berkolaborasi bersama masyarakat.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 26 Januari 2022 | 08:25 WIB
Penyusunan Kalender Pariwisata Lampung 2022 Libatkan Unsur Masyarakat
Ilustrasi Wisatawan asing mengunjungi ekowisata di Desa Braja Harjosari dan Desa Braja Yekti, Lampung Timur. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung sedang menyusun kalender pariwisata 2022. [Dok Pokdarwis Desa Braja Harjosari]

SuaraLampung.id - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung sedang menyusun kalender pariwisata tahun 2022. Penyusunan ini melibatkan unsur masyarakat. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Edarwan mengatakan, penyusunan kalender pariwisata Lampung tahun 2022 itu akan berfokus berkolaborasi bersama masyarakat.

"Kita akan berkolaborasi dengan masyarakat, serta komunitas seperti desa wisata untuk ikut dalam kalender pariwisata di tahun ini," katanya, Selasa (25/1/2022) dikutip dari ANTARA.

Diharapkan ada sejumlah kegiatan atau festival dalam kalender pariwisata dapat masuk menjadi kegiatan secara nasional.

Baca Juga:Alat Kerja Dirampas, Dua Jurnalis di Bandar Lampung Laporkan Satpam BPN ke Polisi

"Kalender pariwisata ini tidak hanya dari kegiatan provinsi, namun dari berbagai kabupaten dan akan kita coba untuk usulkan ke pemerintah pusat agar kegiatan di kabupaten bisa diangkat ke nasional seperti Festival Krakatau," ucapnya.

Saat ini akan dikembangkan pula desa wisata agrikultur dengan kekayaan ekologi di Kabupaten Lampung Timur.

"Di Desa Girimulyo Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur yang kaya akan hasil agrikultur salah satunya varietas asli Lampung alpukat Siger dan banyak kekayaan ekologi berupa goa dataran rendah akan dibuat sebagai desa wisata," katanya lagi.

Pembentukan konsep pengembangan desa wisata akan dibantu oleh pemerintah sedangkan pengelolaan akan dikerjakan oleh masyarakat.

"Pengelolaan akan tetap dilakukan oleh warga desa, pemerintah hanya bersifat mendorong dalam segi pembentukan konsep dan pengajuan kepada kementerian," ucapnya. (ANTARA)

Baca Juga:Temukan Benda Diduga Mortir di Pantai Mutun, Warga Serahkan ke Kantor Kelurahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak