Dalam tinjauannya tersebut, Menteri Basuki juga meminta kepada BUJT pengelola rest area KM 234 A untuk memperbanyak penghijauan dengan pohon berukuran besar.
Penanaman pohon di rest area selain bertujuan untuk memperindah lingkungan dan lansekap kawasan, juga bertujuan untuk membuat rest area lebih rindang dan bisa dinikmati oleh semua masyarakat. (ANTARA)