SuaraLampung.id - Rumah tangga Ketua Partai Nasdem Lampung Herman HN dan istrinya yang kini menjabat Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana diterpa isu tak sedap.
Isu berembus rumah tangga Herman HN dan Eva Dwiana sudah tidak harmonis hingga berujung pada gugatan cerai. Rumor ini berkembang luas di masyarakat setelah beredarnya tulisan di sebuah media online.
Tulisan itu berisi cerita perbincangan warga mengenai adanya perselingkuhan yang nama-nama tokohnya mirip dan mengarah ke Herman HN dan Eva Dwiana.
Tulisan ini disebarluaskan lewat grup WhatsApp. Karena sudah tersebar luas , Herman HN yang juga suami Eva Dwiana bereaksi. Herman HN membantah rumah tangganya dengan Eva Dwiana retak.
Baca Juga:Alami Memar Diduga KDRT, Inul Daratista Beri Klarifikasi
Bantahan itu disampaikan Herman HN yang kini menjabat sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung secara terbuka kepada awak media di Golden Dragon, Senin (24/1/2022) sore.
Herman dan Eva yang tampil mesra saat jumpa pers itu membantah isu keretakan rumah tangga mereka. "Saya dengan istri saya baik-baik saja, seperti yang dulu," kata Herman HN dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Wali Kota Bandar Lampung dua periode itu mengatakan, terusik lantaran belakangan dia menerima berita miring dari media online yang seolah mengarah pada mereka.
"Sebenarnya nggak ditujukan kepada saya. Tapi nyangkut-nyangkut wali kota dua periode saya, wali kota sekarang istri saya Bunda Eva Dwiana. Dengan dipelesetkan. Kalau memang ditujukan kepada saya dan istri saya, itu hoaks," kata Herman.
Dia menegaskan, Herman menekankan keluarganya baik-baik saja.
Baca Juga:Neira J Kalangi, Korban Dugaan KDRT Malah Ditahan Usai Suami Laporkan Kasus Ilegal Akses ke Polisi
"Ini jelas orang yang buat nggak gentleman memberitakan yang tidak wajar. Tapi karena dipelesetkan saya gak bisa berbuat banyak. Tapi rakyat pasti akan melihat wali kota Eva Dwiana, suaminya Herman HN," kata dia.
Dia bahkan meminta media berani, jika memang benar katakan benar, dan jika salah katakan salah. "Jangan sembarang memberitakan bila menyangkut harga diri dan nama baik keluarga," kata Herman.
Terkait masalah ini, Ketua Pusat Mediator Lampung Ardiansyah menyesali artikel media online yang menimbulkan persepsi negatif di publik itu.
“Itu bukan karya jurnalistik. Saya berharap agar pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam sajian tersebut untuk melaporkan sehingga bisa diproses menurut hukum berlaku,” kata Bang Aca, sapaan akrabnya.
Bang Aca yang juga pemegang Kartu Pers PWI Number One ini, menilai jika dibiarkan, bisa berpotensi memberikan cerminan tidak baik pada insan pers yang notabene dituntut bertanggungjawab atas semua karyanya.
“Meskipun sebenarnya dalam tulisan tidak menyebutkan nama secara benar. Namun ciri yang disebutkan mengarah pada sosok tertentu. Itu memenuhi unsur penyebutan identitas secara jelas. Karena itu, apabila orang yang disebutkan menurut ciri-ciri itu sangat berhak untuk melaporkan untuk diproses penyebaran berita bohong,” kata Bang Aca yang juga jurnalis senior Lampung itu.