Pemerintah Siapkan Perubahan Skema Penyaluran Subsidi Listrik

pemerintah sedang menyiapkan rencana pengubahan skema penyaluran subsidi listrik

Wakos Reza Gautama
Kamis, 20 Januari 2022 | 10:38 WIB
Pemerintah Siapkan Perubahan Skema Penyaluran Subsidi Listrik
Ilustrasi listrik. Pemerintah siapkan perubahan skema penyaluran subsidi listrik. [Dok: Elements Envanto]

SuaraLampung.id - Pemerintah tidak akan mengurangi subsidi listrik bagi pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) sampai 900 VA.

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, yang ada adalah membuat subsidi listrik lebih tepat sasaran.

Rida menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan rencana pengubahan skema penyaluran subsidi listrik kepada masyarakat agar bisa efektif dan tepat sasaran, sehingga bisa menurunkan angka kemiskinan.

Pemberian subsidi tersebut diberikan secara tunai, kupon, atau voucher dan itu tidak bisa digunakan selain untuk membayar listrik.

Baca Juga:Alasan Angel Karamoy Tak Tahu Bunyi Token Listrik, Gegara Tajir dari Lahir?

Mekanisme penyaluran subsidi listrik akan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial dan verifikasi langsung di lapangan.

Rida menyampaikan supaya mekanisme subsidi langsung bisa efektif dan tetap sasaran, maka data penerima subsidi harus akurat minimum di atas 85 persen dari sisi kesesuaian di lapangan.

Subsidi langsung yang akan disalurkan itu mengaku nomor induk kependudukan dan juga data pelanggan PLN.

Rida mengungkapkan reformasi subsidi listrik menyangkut dua hal, yaitu sisi mekanisme yang berujung ke subsidi langsung dan reformasi tarif.

Menurutnya, pemerintah sudah lama tidak pernah mengutak-atik tarif listrik agar tidak ada aturan yang menyusahkan rakyat.

Baca Juga:Rencana Cari Ikan Bersama Teman Berakhir Petaka, Bocah Kenjeran Surabaya Tewas Tersengat Listrik

"Sejak 2003, kami tidak pernah mengutak-atik tarifnya. Itu begitu sayangnya pemerintah terhadap rakyatnya," ucap Rida.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini