SuaraLampung.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dalam pelaksanaan vaksinasi penguat (booster).
"Vaksin ini tidak ada masalah jadi jangan takut, terutama bila vaksin dosis primer berbeda dengan vaksin booster juga aman," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melansir ANTARA, Minggu (16/1/2022).
Perbedaan jenis vaksin tersebut tidak menjadi permasalahan sebab akan meningkatkan efisikasi vaksin. "Pelaksanaan vaksin booster dengan jenis berbeda ini sebenarnya efisikasinya akan menjadi lebih baik," katanya.
Masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir sebab petugas bagian skrining telah siap memilah kondisi kesehatan penerima vaksin.
Baca Juga:Prakirakan Cuaca BMKG 16 Januari 2022, Lampung Diguyur Hujan Lebat
"Jangan sampai adanya ketakutan menyebabkan masyarakat memilih-milih vaksin. Sebab vaksinasi booster ini menjadi salah satu upaya mencegah persebaran COVID-19 berbagai varian," ucapnya.
Pelaksanaan vaksinasi penguat di Lampung akan menggunakan jenis Pfizer dan Moderna, sebab vaksin Sinovac akan di fokuskan bagi vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
"Sinovac akan di fokuskan kepada vaksinasi anak usia 6- 11 tahun, dan untuk vaksinasi booster ini diharapkan lansia serta masyarakat umum bisa ikut serta," katanya lagi.
Selain memfasilitasi masyarakat umum, vaksinasi penguat akan menyasar narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan. "Untuk di lembaga pemasyarakatan telah disediakan pula vaksinasi booster, tapi pencatatannya akan dilakukan secara manual dahulu baru dilanjutkan dimasukkan ke Primary Care," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga:Lakukan Pencabulan ke 14 Pelajar SD, LPA Lampung Minta Pelaku Oknum Guru Dihukum Kebiri