Ribut dengan Rekan Kerja di Bank Lampung, Janita Citra Dewi Dihukum Masa Percobaan

Putusan terhadap pegawai Bank Lampung Janita Citra Dewi dijatuhkan hakim tunggal, Hendri Irawan

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 15 Januari 2022 | 14:13 WIB
Ribut dengan Rekan Kerja di Bank Lampung, Janita Citra Dewi Dihukum Masa Percobaan
sidang kasus penganiayaan pegawai Bank Lampung. Terdakwa Janitra Citra Dewi dihukum masa percobaan atas kasus penganiayaan terhadap rekan kerja di Bank Lampung. [ANTARA]

Penganiayaan tersebut terjadi lantaran terdakwa yang sering menatap tajam korban. Korban yang tak senang kemudian mempertanyakan hal tersebut kepada terdakwa.

Namun, tidak lama keduanya saling debat hingga akhirnya terjadi perkelahian sehingga tangan korban mengalami luka. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini