SuaraLampung.id - Kebakaran hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) mengakibatkan tiga anggota Polhut dipanggil penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lampung Timur.
Pemanggilan ketiganya sebagai saksi guna diminta keterangan terkait peristiwa kebakaran kawasan yang dilindungi tersebut.
Tiga Polhut yang di panggil Tipidter, untuk dimintai keterangan yakni, Sapto Handoko, Bambang Sugiharto dan Rustanto, ketiga nya merupakan anggota Polhut yang di tugaskan di, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Bungur.
"Ini terkait kebakaran yang terjadi, Minggu 2 Januari 2022, karena ketiga Polhut tersebut bertugas di wilayah tersebut maka kami panggil sebagai saksi, dengan harapan bisa mengungkap pelaku pembakar hutan," kata Kanit Tipidter Iptu Hendra, Senin (10/1/2022).
Baca Juga:Polda Lampung Didesak Menahan Oknum Kades, Pelaku Pelecehan Seksual
SPTN Bungur, hutan Way Kambas dinilai sangat rawan kebakaran. Sebelumnya pada Agustus 2021 juga terjadi kebakaran di wilayah tersebut, namun pelaku berhasil dibekuk.
"Pelaku pembakar hutan pada Agustus itu, yakni Ahmad Suhendra, dan pelaku dijatuhi vonis 4 tahun penjara, subsider 5 bulan," kata Hendra.
Alasan pelaku membakar guna mempermudah perburuan dengan sasaran satwa.
"Harapan saya dengan memeriksa tiga anggota Polhut tersebut, bisa mengungkap dan menangkap pelaku pembakar hutan pada, Minggu 2 Januari 2022 itu," terang Hendra.
Saat diperiksa di hadapan penyidik, salah seorang anggota Polhut bernama Rustanto, mengaku saat kejadian itu tengah menjalankan tugas piket dan adanya kebakaran sekitar pukul 13.30.
Baca Juga:Deklarasi Kawal Jadi Presiden 2024, Relawan: Erick Thohir Putra Daerah Lampung
"Saat itu saya di belakang kantor, melihat kepulan asap membumbung, lalu saya menghubungi atasan kami, yakni kepala resort".Kata Rustanto di hadapan penyidik.
Setelah memberi informasi kepada pimpinan, lalu dua anggota Polhut bernama Sapto Handoko dan Bambang Sugiharto menuju lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman lebih dulu, sekaligus melihat kondisi di lokasi kebakaran.
"Jarak tempuh tempat kebakaran dengan kantor kami sekitar 500 meter, tapi karena cuaca panas sehingga sulit untuk memadamkan, dan api padam sekitar pukul 02.00 pagi," terang Rustanto.
Kontributor: Agus Susanto