Donasi Gala tak Kantongi Izin, Kemensos Panggil Penyelenggara

Kemensos angkat bicara mengenai donasi untuk Gala

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 08 Januari 2022 | 10:47 WIB
Donasi Gala tak Kantongi Izin, Kemensos Panggil Penyelenggara
Ilustrasi Doddy Sudrajat dan Marissya Icha. Doddy Sudrajat mempermasalahkan donasi untuk Gala yang digalang Marissya Icha. Kementerian Sosial (Kemensos) pastikan donasi Gala tak kantongi izin. [Instagram]

SuaraLampung.id - Donasi untuk Gala Sky Andriansyah menuai polemik. Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel menuding donasi yang digalang Marissya Icha, sahabat Vanessa, tidak mengantongi izin dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

Kemensos angkat bicara mengenai donasi untuk Gala. Direktur Pengelola Sumber Dana Bantuan Sosial, Salahuddin Yahya, kepada ANTARA menjelaskan bahwa memang harus ada perizinan untuk Pengumpulan Uang dan Barang.

"Apa yang terjadi terkait peristiwa terakhir ini bukan sesuatu yang baru di Kementerian Sosial, karena di seluruh Indonesia ada pemantau yang melakukan pemantauan terhadap aktivitas PUB di tengah masyarakat," kata Yahya pada Sabtu (8/1/2022).

Ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021, juga Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961. Pengumpulan uang atau barang tidak boleh dilakukan oleh perorangan, melainkan lewat yayasan atau organisasi masyarakat yang berbadan hukum.

Baca Juga:Polemik Donasi Rumah Gala Sky, Kemensos Jelaskan Aturan Galang Dana yang Benar

Terkait polemik, donasi untuk putra dari pesohor tersebut memang tidak memiliki izin. Bila penggalangan dana atau barang dilakukan dalam lingkup kabupaten/kota, izin harus dari bupati. Bila tingkat provinsi, izin turun dari gubernur. Bila sudah lintas provinsi, maka izin harus turun dari Kementerian Sosial.

Melalui regulasi ini, proses pengumpulan dana hingga penyaluran ke pihak yang bersangkutan akan dapat dipertanggungjawabkan.

Kementerian Sosial juga akan bekerjasama dengan pihak-pihak lain yang terkait agar kegiatan pelaksanaan berlangsung tertib.

Dia mencontohkan, penggalangan dana untuk Palestina akan melibatkan koordinasi dari Kementerian Luar Negeri untuk memastikan dana yang terkumpul disalurkan sebagaimana mestinya.

Pihak yang bersangkutan dengan donasi untuk Gala Sky, kata Yahya, telah dipanggil Kementerian Sosial dan bersedia hadir pekan depan.

Baca Juga:Berbuntut Panjang, Duit Donasi Rumah Gala Terancam Disita Negara

Kementerian Sosial tak akan serta merta memberikan hukuman bila memang bersalah. Semua akan dilakukan secara bertahap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini