SuaraLampung.id - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyoroti persoalan ventilasi udara di kelas-kelas sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Menurut IDAI, masih ditemukan ventilasi udara yang buruk di sejumlah sekolah. Hal ini berbahaya karena bisa membuka risiko penularan COVID-19.
"Masalah ventilasi itu yang sebenarnya kita sudah belajar banyak. Jelas bahwa ventilasi alami itu yang paling utama," kata Ketua Satgas COVID-19 IDAI, Yogi Prawira dalam siaran langsung bertajuk "PTM 100 % Apa Dampaknya?" yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (6/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Menanggapi protokol kesehatan yang ada di sekolah, Yogi mengatakan sampai hari ini kelas-kelas yang ada di sekolah Indonesia masih memiliki kapasitas ruang yang terbatas, namun harus menampung siswa sebanyak 30 hingga 40 orang.
Baca Juga:Dinkes Surabaya Tegaskan PTM 100 Persen Untuk SD dan SMP Mulai Pekan Depan
Menyebabkan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak yang seharusnya mencapai satu hingga dua meter tak bisa dijalankan dengan maksimal. Apalagi, pada anak-anak yang memiliki sifat aktif atau sering lupa akan disiplin memakai masker, mencuci tangan maupun jaga jarak (3M).
Selain itu, dia juga menyayangkan adanya ventilasi udara yang buruk dan tidak dipersiapkan sejak jauh-jauh hari oleh pihak sekolah dapat membuka risiko penularan karena sirkulasi udara tidak dapat berjalan dengan baik akibat adanya ruang tertutup ataupun penggunaan AC.
"Kenapa tidak selama sekian waktu ini dipersiapkan? semua itu yang sekarang menjadi pertanyaan bagi sekolah-sekolah yang semua bangunannya tertutup atau full AC. Itu seharusnya sudah dilakukan semacam mitigasi bagaimana seandainya boleh masuk," tegas dia.
Padahal, sirkulasi udara yang baik dapat membantu mengurangi risiko anak tertular COVID-19. Bahkan, terdapat sekolah yang abai dan tidak memasang exhaust yang diminta oleh para orang tua murid hingga hari ini. Akibatnya, banyak sekolah yang lebih memilih menggunakan jendela mati atau pakem.
Dengan demikian, dia meminta kepada pihak sekolah untuk menyikapi hal tersebut sebaik mungkin, supaya dapat melindungi semua anak dari penularan COVID-19, khususnya dalam lingkungan sekolah.
Baca Juga:Setuju PTM 100 Persen, Wali Kota Cirebon: Jangan Sampai Ada Penambahan Kasus
"Sayangnya, kalau untuk membuat kebijakan masih belum juga 'hatam' setelah dua tahun ini. Saya rasa, waktunya untuk orang tua, sekolah dan semua pemangku kepentingan untuk memberikan asupan (pengetahuan) terkait hal ini," kata dia.
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso meminta kepada orang tua siswa untuk menjadi lebih aktif dalam memonitor setiap kegiatan anak, termasuk protokol kesehatan yang diterapkan di sekolah.
Apabila orang tua menemukan adanya sirkulasi udara yang tidak berjalan baik atau protokol 3M tak berjalan dengan seharusnya, orang tua dapat mengajukan aduan tersebut melalui nomor pengaduan terkait PTM yang disediakan oleh pemerintah, yakni melalui nomor 085775368500.
Piprim juga setuju bila sekolah harus serius dalam memperhatikan ventilasi udara agar sirkulasi yang baik terjadi dalam ruang tertutup. Selain itu, ada baiknya bila pihak sekolah juga ikut melakukan surveillance, sehingga dapat terlihat apakah ada penularan. Tentunya dengan tidak menyembunyikan anak yang mengalami batuk atau pilek.
Dalam kesempatan itu, ia mempertegas bahwa pihaknya sama sekali tidak menolak bila PTM dijalankan sesuai kebijakan pemerintah. Namun, ia menyarankan agar PTM dijalankan pada kondisi yang tepat dan terus disiplin protokol kesehatan karena anak lebih penting dari apapun.
"Kita harus aktif jadi orang tua, ini mesti menjadi asupan ke pihak sekolah, bahkan ke pemerintah. IDAI tak anti-PTM, tapi harus dengan kondisi yang tepat," ujar dia. (ANTARA)