Berkas Perkara 3 Anggota TNI AD yang Bunuh Sejoli Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Penyerahan berkas perkara tiga anggota TNI yang membunuh sejoli berlangsung di Kantor Oditur Militer Tinggi II Jakarta

Wakos Reza Gautama
Kamis, 06 Januari 2022 | 13:56 WIB
Berkas Perkara 3 Anggota TNI AD yang Bunuh Sejoli Dilimpahkan ke Oditurat Militer
Pelimpahan berkas perkara 3 anggota TNI AD yang membunuh sejoli ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022). [ANTARA]

Dalam mobil yang menabrak itu, total ada tiga personel TNI, salah satunya Kol P. Dua korban itu diketahui diangkut oleh tiga prajurit itu, tetapi jasad mereka hilang beberapa hari.

Berselang tiga hari sejak penabrakan, warga menemukan jasad korban di Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah. Jasad dua korban itu pun dikembalikan ke keluarga untuk dikuburkan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini