SuaraLampung.id - COVID-19 varian Omicron belum terdeteksi di Provinsi Lampung. Walau begitu, masyarakat tetap diminta waspada dan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan meski COVID-19 varian baru Omicron sudah menjangkit di beberapa daerah, masyarakat diminta untuk tidak panik dan tetap taat menerapkan protokol kesehatan.
"Sebetulnya kembali lagi pada rumusan awal yakni tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," katanya.
Menurutnya, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat oleh masyarakat, dapat menjaga kondisi dan situasi dimana persebaran COVID-19 bisa dikendalikan.
Baca Juga:Azis Syamsuddin Bantah Terima Fee Pengurusan DAK Lampung Tengah 2017
"Kalau kita bisa lakukan ini, maka bisa selamat dari paparan Omicron, selain masyarakat upaya pencegahan juga akan dilakukan oleh pemerintah," ujarnya pula.
Dia melanjutkan, upaya pencegahan ini akan dilakukan dengan memperketat pintu masuk dan simpul transportasi.
"Akan memperketat kembali pintu masuk bandara, pelabuhan, lalu untuk perbatasan di Way Kanan, Mesuji dijaga juga. Pintu masuk itu akan terus kami monitor kalau ada indikasi persebaran akan dilakukan intervensi," ujarnya lagi.
Ia menjelaskan pelaksanaan penguatan testing, tracing, treatment dan isolasi untuk mencegah persebaran COVID-19 juga akan dilakukan.
"Tracing, treatment, testing akan diperkuat. Kalau ada yang terindikasi tentu isolasi akan dilakukan agar tidak ada persebaran kasus. Intinya semua disiplin dan pemerintah terus berusaha melakukan tugasnya jadi persebaran Omicron ini bisa ditanggulangi," katanya. (ANTARA)
Baca Juga:Wagub Riza Ingatkan Para Pelancong Dan PMI: Jangan Main-main Soal Karantina Covid-19