SuaraLampung.id - Pihak keluarga korban yang dibuang ke Sungai Serayu oleh tiga oknum TNI angkat bicara. Orang tua Handi Saputra meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Tiga pelaku yang membuang sejoli ke Sungai Serayu ialah kolonel inisial P bertugas di Korem Gorontalo. Kolonel P ialah Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone. Kopral Dua DA bertugas di Kodim Gunung Kidul dan Kopral Dua Ad adalah anggota Kodim Demak.
Etes Hidayatullah, orang tua Handi berharap ada keadilan dalam kasus yang menimpa sang anak. Ia meminta para pelaku diproses hukum secara pidana.
"Dari keluarga tetep minta keadilan sesuai proses hukum yang berlaku di negeri ini," ujar Etes dikutip dari YouTube Metrotvnews.
Baca Juga:Kolonel TNI dan 2 Kopral Pembuang Sejoli ke Sungai Serayu, Jenderal Andika Perkasa: Pecat
Dengan tertangkapnya para pelaku, Etes mengaku sedikit lega karena ada titik terang dalam kasus yang membuat anaknya tewas.
Etes mengaku marah saat tahu para pelaku pembuang Handi adalah prajurit TNI.
"Marah sekali karena aparat negara harusnya melindungi rakyatnya ini malah membuang rakyatnya," ucap dia.
Menurut Etes apa yang terjadi pada sang anak ini membuat dirinya dan seluruh keluarga sakit. Anak yang mereka lindungi sejak kecil ternyata dibuang begitu saja oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung.
"Gimana ga sakit. Ibunya dari kecil ada nyamuk juga ditepuk ga boleh gigit, ini sudah besar dibuang ke kali dia masih hidup," tutur Etes.
Baca Juga:Pembuang Sejoli di Sungai Serayu Tertangkap, Orang Tua: Pak Presiden, Mohon Hukum Setimpal
Etes memohon kepada Presiden Jokowi dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk memberi hukuman setimpal bagi pelaku.