"Karena elektabilitas rendah jadi tidak direkomendasi?" tanya hakim.
"Iya," jawab Rita.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rita saat di penyidikan.
"Dapat saya jelaskan Mustafa tidak pernah ceritakan langsung perkara apa yang dihadapi Mustafa dan melibatkan Azis Syamsuddin, tapi menurut saya kemungkinan adalah pengurusan anggaran Lampung Tengah melalui saudara Azis Syamsuddin karena pada 2017 Azis Syamsuddin menjadi ketua Banggar DPR yang punya kewajiban mengesahkan dan menganggarkan pengajuan anggaran daerah berstatus nasional tapi saya tidak tahu sejauh apa keterlibatan Azis Syamsuddin yang melibatkan Mustafa', apa benar keterangan ini?" tanya jaksa KPK Lie Putra Setiawan.
Baca Juga:Rita Widyasari Sindir Azis Syamsuddin: Kalau Sudah di Dalam Pasti Ngerti
"Ada tapi saya tidak tahu kasusnya," jawab Rita.
"Saudara membuat kesimpulan sendiri?" tanya jaksa.
"Iya, tapi saya lupa kasus spesifik beliau. (Saya) tidak tahu," jawab Rita. (ANTARA)