SuaraLampung.id - Densus 88 Antiteror menangkap seorang pria di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (22/12/2021). Pria inisial MNR (22) ini diduga terlibat jaringan terorisme atau terpapar paham radikal.
NI, orang tua MNR, mengaku, anaknya dibawa Densus 88 dari lokasi bekerja di daerah Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.
NI tak percaya jika anaknya terlibat jaringan terorisme karena selama ini tidak ada sesuatu yang mencurigakan dari gerak-gerik sang anak.
"Anak saya MNR (22) kata polisi diduga terlibat terorisme jadi dibawa. Semoga tuduhan itu tidak benar, karena anak saya ini baik dan sehari-harinya hanya bekerja dan kadang berlatih pencak silat," katanya dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:Halim Perdanakusuma akan Ditutup, 3 Skuadron Udara TNI AU Pindah ke Husein Sastranegara
Berdasarkan pantauan ANTARA di sekitar rumah terduga teroris Jalan Simpang Kuin Selatan Gang Seroja, Kecamatan Banjarmasin Barat sekitar pukul 09.00 WITA, sejumlah anggota Brimob Polda Kalsel bersenjata lengkap mengamankan lokasi penggerebekan oleh tim Densus 88.
Sekitar lebih kurang satu jam, polisi kemudian meninggalkan lokasi dan membawa sebuah tas, senjata tajam, dan baju gamis.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i yang dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi terkait kegiatan Densus 88 tersebut.
"Nanti kalau ada info lengkapnya kami sampaikan, mohon waktunya," ujar dia singkat. (ANTARA)
Baca Juga:Wajib Tahu, Ini Cara Mengatasi Menggigil Agar Tak Jadi Parah