SuaraLampung.id - Sejumlah titik tempat putar balik kendaraan (U-turn) di Kota Bandar Lampung ditutup. Penutupan ini terkait adanya pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung.
Selain penutupan U-turn, petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung juga melakukan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan mengatakan, rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk menghindari kemacetan di sekitaran lokasi Muktamar NU.
Seperti diketahui bersama, di Bandar Lampung ada tiga tempat yang menjadi lokasi Muktamar NU yakni Universitas Lampung, UIN Raden Intan, dan Universitas Malahayati.
Baca Juga:Presiden Jokowi dan Wapres Hadiri Muktamar ke-34 NU di Lampung
"Rekayasa ini dalam bentuk penutupan U-Turn atau titik putar balik, untuk kelancaran arus lalu lintas. Penutupan dimulai pada Rabu-Jumat (22-24/12/2021)," kata AKP M. Rohmawan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Untuk lokasi penutupan U-Turn diantaranya di Jalan Pramuka (Rumah Sakit Bhayangkara), Jalan Soekarno Hatta (JPO Al-Kautsar - Unila), dan Jalan Soekarno Hatta (Wisma Haji). Kemudian di Jalan Antasari (depan BCA), UIN Raden Intan di pintu kasuk, perempatan Jalan Pisang Dalam, dan pertigaan Permata Biru.
"Titik-titik yang ditutup saat agenda Muktamar NU ke-34 di Lampung ini, sifatnya masih sementara. Selanjutnya kami himbau kepada masyarakat, untuk menghindari jalan utama, termasuk sekitaran tiga kampus lokasi Muktamar NU," ujar Rohmawan.