SuaraLampung.id - Kejahatan pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di kawasan kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengairan, Kota Metro, Provinsi Lampung, Senin (20/12/2021).
Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport B 2570 SBR milik Sonny Samantha, menjadi sasaran pencurian pecah kaca. Korban Sonny mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta.
Sonny Samantha mengatakan, pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, pergi ke Bank Lampung. Setelah itu, korban pergi ke bank lainnya yakni Bank Eka di Metro, untuk mengecek saldo.
"Setelah itu saya kembali lagi ke Bank Lampung di sekitaran Kantor BPKAD Metro, untuk mentransfer sejumlah uang. Terus saya ke SDN 7 Metro Pusat untuk teken BKP, karena mau akhir tahun dan alhamdulillah saya parkir di pinggir jalan juga aman," kata Sonny Samantha dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Klarifikasi KPK Usai Disebut-sebut Bakal Pantau Muktamar NU Ke-34
Saat keluar dari SDN 7 dan mau kembali ke rumahnya, Tono salah satu pegawai UPTD Pengairan, menginformasikan via telepon, agar korban segera ke Kantor UPTD. Sesampainya di kantor, ia kemudian masuk dan lima menit kemudian, korban diberitahu pegawai bahwa mobilnya kacanya pecah.
"Depan mobil saya ini ada saksi yang melihat, karena dia sedang menunggu mau jemput istrinya. Namanya Guntur, dia pakai mobil juga. Dia dengar suara pecahan kaca, dia juga melihat tapi setengah takut," ujar Sonny Samantha.
Dari penuturan saksi, pelaku sudah setengah masuk mobil lewat kaca itu tapi tidak membuka pintunya. Pelakunya berjumlah dua orang, dengan peranan satu pelaku menunggu situasi di motor, dan satunya lagi memecahkan kaca, lalu mengambil uang di mobil.
Para pelaku diketahui membawa sepeda motor jenis Sonic atau Satria FU warna hitam. Setelah itu, korban langsung melapor ke Mapolres Kota Metro untuk ditindaklanjuti, dengan harapan para pelaku segera tertangkap.
Baca Juga:Habib Bahar dan Eggi Sudjana Dipolisikan soal Ujaran Kebencian, Polda: Masih Dipelajari