Pemkot Bandar Lampung Tanggung Biaya Sekolah Anak yang Ditinggal Orang Tua karena COVID-19

Bantuan bagi anak yang menjadi yatim atau piatu ataupun karena orang tuanya meninggal dunia diakibatkan COVID-19

Wakos Reza Gautama
Kamis, 09 Desember 2021 | 13:57 WIB
Pemkot Bandar Lampung Tanggung Biaya Sekolah Anak yang Ditinggal Orang Tua karena COVID-19
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memberi bantuan ke anak terdampak COVID-19, Kamis (9/12/2021). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Anak yang orang tuanya meninggal karena COVID-19 akan mendapat bantuan biaya sekolah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Bantuan bagi anak yang menjadi yatim atau piatu ataupun karena orang tuanya meninggal dunia karena COVID-19 berupa menanggung biaya sekolah mereka hingga lulus.

"Bagi anak-anak yang orangtuanya meninggal dunia karena COVID-19 dan menjadi siswa reguler di sekolahnya, kami akan bantu lunasi biaya pendidikannya," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kamis (9/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Ia mengatakan bahwa bantuan yang diberikan kepada sejumlah siswa SMA dan SMP di Bandar Lampung tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemkot setempat kepada warganya yang terkena musibah.

Baca Juga:Detik-detik Driver Ojol Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Jalan Pajajaran Bandar Lampung

"Siswa yang kami bantu, mereka yang di luar program bina lingkungan (biling) atau reguler. Nah, kalau SMA kan itu kewenangan Provinsi Lampung, tapi tetap kami bantu juga biaya sekolahnya, kemudian untuk siswa SD yang kelas 6, setelah lulus akan menjadi siswa biling," kata dia lagi.

Pada Kegiatan Penyaluran Bantuan dari Kementerian PPPA tercatat 42 anak di Kota Bandar Lampung yang terdampak COVID-19, di antaranya berasal dari Kecamatan Kedaton delapan anak, Enggal satu anak, Bumi Waras enam anak, Telukbetung Selatan tiga, Rajabasa enam, Telukbetung Timur dua, Kemiling 14, dan Sukarame dua anak.

Eva menambahkan bahwa pemerintah kota juga telah menyalurkan bantuan berupa sembako kepada warga terdampak COVID-19 secara bertahap ke 20 kecamatan.

"Semoga dengan bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemkot warga tetap semangat dalam masa pandemi COVID-19," kata dia lagi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung Sri Asiyah mengatakan bahwa 42 anak yang mendapatkan bantuan karena terdampak COVID-19 tersebut berdasarkan data yang didapatkan dari pemerintah pusat.

Baca Juga:Terpental 500 Meter Akibat Ditabrak Kereta Api, Begini Nasib Driver Ojol di Bandar Lampung

"Jadi yang mendapatkan bantuan ini hasil dari verifikasi langsung Kementerian PPPA, sesuai dengan nama dan alamatnya," kata dia.

Dia mengatakan bahwa bantuan yang diberikan kepada mereka dari kementerian, berupa beras, minyak goreng, gula pasir, teh, mi dan biskuit, kemudian ditambahkan juga bantuan uang tunai dari pemkot. 

"Tadi selain bantuan dari Kementerian PPPA, Wali Kota juga memberikan santunan uang tunai kepada mereka," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini