44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, MAKI: Perlu Kebesaran Hati

Boyamin Saiman mendukung perekrutan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri

Wakos Reza Gautama
Kamis, 09 Desember 2021 | 09:56 WIB
44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, MAKI: Perlu Kebesaran Hati
Ilustrasi Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) menyapa personel polisi usai mengikuti uji kompetensi atau asesmen di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021). MAKI mendukung 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraLampung.id - Polri akan melantik 44 eks pegawai KPK tidak lulus TWK menjadi ASN Polri bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2021. Pelantikan oleh Asisten SDM Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung perekrutan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Boyamin menganggap langkah Polri merekrut Novel Baswedan dkk menunjukkan institusi Korps Bhayangkara tersebut mau berbenah.

Menurut Boyamin, rekrutmen dan pelantikan eks pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi oasis untuk Polri yang mau berbenah dan menerima orang-orang yang dianggap pemberontak.

"Artinya, Polri menyambut hal positif dari kepercayaan masyarakat, kemudian akan bergerak maju dan ini sungguh menggembirakan," kata Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9//12/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Lemkapi Sebut Pengangkatan Novel Baswedan Cs akan Tingkatkan Kinerja Polri Cegah Korupsi

Menurut Boyamin, Novel Baswedan sosok yang dianggap pemberontak, dahulu lebih memilih KPK dari pada Polri.

Sekarang ini ketika Polri menerimanya kembali untuk berbuat hal-hal lebih besar lagi, diperlukan kebesaran hati. Demikian pula, ketika Polri mau menerima 44 eks pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.

"Sangat saya apresiasi, berarti Polri ingin bekerja lebih besar lagi, dalam artian ingin berbenah, kemudian ingin meningkatkan prestasinya dalam pemberantas korupsi," ujar Boyamin.

Bergabungnya 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, Boyamin memandang sebagai oasis dalam upaya Indonesia memberantas korupsi. Polri bersama Kejaksaan Agung yang berani menuntut hukum mati kepada pelaku korupsi, menenggelamkan pamor KPK yang makin tertinggal jauh.

Menurut Boyamin, KPK tidak pernah berani menuntut mati kasus korupsi, seperti kasus bantuan sosial yang jelas ada dasar hukumnya, serta menyingkirkan orang-orang seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan.

Baca Juga:Firli Bahuri Diundang Hadiri Pelantikan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Bakal Datang?

"Ini sebuah oasis untuk upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air, apalagi kemarin hasil survei Polri terpercaya ketiga di antara lembaga negara. Akan tetapi, sebagai lembaga penegak hukum, Polri paling nomor satu di antara KPK dan Kejaksaan Agung," ujar Boyamin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini