Mendagri Keluarkan Aturan Baru PPKM Luar Jawa dan Bali

Pada instruksi kali ini aturan PPKM yang diterapkan mirip dengan yang tertera pada instruksi sebelumnya

Wakos Reza Gautama
Selasa, 07 Desember 2021 | 10:54 WIB
Mendagri Keluarkan Aturan Baru PPKM Luar Jawa dan Bali
Ilustrasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mendagri keluarkan aturan baru PPKM. [dokumentasi]

Gubernur, bupati dan wali kota diinstruksikan melarang setiap bentuk aktivitas kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Gubernur, bupati dan wali kota juga diminta berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri serta kejaksaan dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini