Pemkab Lampung Selatan Tiadakan Libur Akhir Tahun bagi Anak Sekolah

Peniadaan libur akhir tahun dan perpanjangan PTM terbatas tertuang dalamSurat Edaran Bupati Lampung Selatan

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 03 Desember 2021 | 08:16 WIB
Pemkab Lampung Selatan Tiadakan Libur Akhir Tahun bagi Anak Sekolah
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah. Pemkab Lampung Selatan tiadakan libur akhir tahun bagi anak sekolah. [SuaraJogja.id/Hiskia Andika]

Kemudian meniadakan seni budaya dan olahraga di lingkungan sekolah, pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pihak sekolah juga diminta tidak meliburkan secara khusus, pada periode libur Natal dan Tahun Baru.

Lalu melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima yang ada di lingkungan sekolah, agar tetap menjaga jarak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini