Mendagri Tegur Sejumlah Pemerintah Daerah karena Serapan Anggaran Rendah

Teguran dilayangkan Mendagri Tito Karnavian ke pemerintah daerah karena realisasi anggaran APBD-nya rendah.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 November 2021 | 14:28 WIB
Mendagri Tegur Sejumlah Pemerintah Daerah karena Serapan Anggaran Rendah
Ilustrasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mendagri Tito menegur sejumlah pemerintah daerah yang serapan anggarannya rendah. [Dok. Humas Kemendagri]

"Mungkin ada kontrak-kontrak yang memang harus dibayarkan di akhir tahun, mudah-mudahan itu, silakan digunakan, silakan untuk dibayarkan sesuai dengan aturan," katanya.

Untuk mendorong percepatan realisasi APBD, Mendagri pun akan melakukan monitoring dan evaluasi mengenai realisasi APBD setiap minggunya.

Kemendagri juga akan menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah ke daerah untuk memantau percepatan realisasi tersebut.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah per 19 November 2021, dari 34 provinsi, hanya 8 provinsi yang angka realisasi belanja APBD-nya di atas 70 persen.

Baca Juga:Aturan Mendagri Saat Nataru, Kepala Daerah Diminta Aktifkan Fungsi Satgas Covid-19

Sementara itu, 26 provinsi lainnya realisasi belanja APBD diketahui masih di bawah 70 persen. Daerah-daerah tersebut, di antaranya Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Bara, Sulawesi Tenggara, dan Jambi.

Data Kemendagri juga mencatat ada kabupaten dengan realisasi belanja APBD-nya di bawah 50 persen, yakni Tolikara, Penajam Paser Utara, Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, Pegunungan Arfak, Lahat, Enrekang, Raja Ampat, dan Kupang.

Disebutkan pula bahwa kota dengan realisasi belanja yang masih terbilang rendah, di antaranya Cimahi, Tanjung Balai, Sorong, Sibolga, Bau-Bau, Batu, Kendari, Singkawang, Subulussalam, dan Palembang. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini