Eks Penyidik KPK Bongkar Fakta Hitam Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar

fakta mengenai adanya komunikasi Lili Pintauli Siregar dengan Syahrial.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 November 2021 | 11:29 WIB
Eks Penyidik KPK Bongkar Fakta Hitam Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar
Ilustrasi eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Robin Pattuju membongkar fakta mengenai Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. [Suara.com/Welly H]

Robin memahami bahwa Syahrial meminta agar perkara Syahrial di KPK minta untuk diamankan.

"Jadi, setelah dia memilih, saya katakan 'Ya sudah kalau memang seperti itu, permintaan dari tim kami yang kemarin 'fee' Rp1,5 miliar," ungkap Robin.

Robin menyebut sejak awal Syahrial memang meminta agar kasusnya di KPK dikawal oleh Robin.

"Syahrial memang awalnya menanyakan apakah sudah dapat informasi atau belum tentang permasalahannya, saya jawab minta waktu beberapa hari lagi karena tim saya sedang mencari informasi. Lalu saya hubungi Pak Maskur, Pak Maskur mengatakan bahwa kalau dia mau dibantu untuk kita kawal, kita pantau perkaranya, dia harus bayar fee, yaitu Rp1,5 miliar," jelas Robin.

Baca Juga:KPK Periksa Anak Alex Noerdin Diduga Intervensi Proyek Dinas PUPR di Musi Banyuasin

Syahrial akhirnya menyerahkan uang senilai Rp1,695 miliar kepada Robin untuk mengamankan penyelidikan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai agar tidak naik ke tahap penyidikan.

Uang diberikan secara bertahap pada November 2020 - April 2021 melalui transfer ke rekening Riefka Amalia, yaitu adik teman perempuan Robin (Rp1,275 miliar), transfer ke rekening Maskur pada 22 Desember 2020 (Rp200 juta), pemberian tunai sebesar Rp10 juta pada Maret 2021, dan pemberian tunai senilai Rp210 juta pada 25 Desember 2020.

Uang senilai Rp1,695 miliar itu dibagi dua, yaitu sebesar Rp490 juta untuk Robin dan Rp1,205 miliar untuk Maskur Husain. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini