SuaraLampung.id - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung menanggapi rencana pemerintah menerapkan PPKM level 3 di masa liburan Natal dan Tahun Baru 2022.
Sekretaris PHRI Lampung Friandi mengatakan, pihaknya mendukung apapun kebijakan yang diambil pemerintah termasuk penerapan PPKM level 3 di akhir tahun.
Sekretaris PHRI Lampung Friandi berharap kebijakan PPKM Level 3 yang akan diterapkan jelang Natal dan tahun baru dapat menekan kasus COVID-19.
"Kalau kami apapun kebijakan yang diambil pemerintah akan mendukung itu," kata Friandi, Minggu (21/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:PPKM Level 3 Saat Nataru, Polres Bantul Lakukan Penyekatan hingga Berlakukan Ganjil Genap
Ia mengatakan bahwa walaupun nanti kebijakan tersebut akan berdampak pada sektor perhotelan di Lampung yang sedang bangkit setelah pergerakan orang dilonggarkan, tapi pihaknya juga akan terus mendukung PPKM ini.
"Apalagi beberapa hari terakhir, dari data-data yang tersaji, kasus COVID-19 tren nya meningkat, ini yang kita harapkan tidak terjadi lagi," kata dia.
Sebab, lanjut dia, apabila terjadi peningkatan jumlah kasus suspek ataupun positif COVID-19 sudah pasti akan berimbas pada sektor-sektor usaha dan ekonomi akan terhenti kembali khususnya perhotelan.
"Tentunya kami pun memiliki harapan keputusan PPKM yang diambil dapat memberikan penekanan terhadap kasus COVID-19," kata dia.
Menurutnya pula, apabila kasus COVID-19 berhasil ditekan sudah pasti hal itu pun akan berdampak pada pemulihan ekonomi ke depannya termasuk sektor perhotelan.
Baca Juga:Marak Parkir Liar di Wisata Kuliner Taman Bung Karno Bandar Lampung
"Kalau perhotelan itu kan intinya dari pergerakan orang yang melakukan perjalanan. Ini sudah lumayan setelah ada pelonggaran-pelonggaran, bahkan bulan ini okupansi mencapai 60 persen, jadi kami pun berharap lonjakan tidak terjadi karena kalau sampai ada peningkatan kasus dan ada pembatasan-pembatasan lagi dari mana kita ada hasil," kata dia. (ANTARA)