SuaraLampung.id - Penangkapan pengurus MUI Ahmad Zain An-Najah terkait dugaan terorisme mengundang polemik.
Densus 88 menangkap pengurus MUI Ahmad Zain An-Najah di Jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi pada hari Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 04.39 WIB.
Atas kejadian itu, MUI telah menonaktifkan status kepengurusan Ahmad Zain An-Najah.
Banyak yang mengkritik Densus 88 terkat penangkapan pengurus MUI Ahmad Zain An-Najah. Tidak hanya itu, MUI juga jadi sasaran warganet yang menggemakan tagar #bubarkanMUI.
Baca Juga:Ramai Tagar Bubarkan MUI di Media Sosial, Ini Reaksi Ketua MUI Bangka
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menilai penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Tim Densus 88 Antiteror tidak ada kaitannya dengan MUI atau statusnya sebagai ulama.
"Jelas pada dasarnya penangkapan ini tidak ada hubungannya dengan MUI. Cuma memang kebetulan dia pengurus MUI," kata Islah Bahrawi di Jakarta, Minggu (21/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurut Islah, Ahmad Zain dan Farid Okbah sebenarnya tokoh lama yang segala aktivitasnya diawasi dan dipelajari oleh Densus. Ada banyak yang membuktikan keterlibatan Ahmad Zain dan Farid Okbah dalam Yayasan Abdurrahman bin Auf yang menjadi bagian perisai organisasi-organisasi bentukan Jamaah Islamayah (JI).
"Ini tentu saja tidak bisa dibantah. Hasil penyidikan menyebutkan mereka mengakui semua itu," katanya.
Ia mengatakan bahwa MUI secara jelas dan tegas tidak mendukung terorisme. MUI justru memiliki satu lembaga baru dalam masa formatur kepemimpinan Kiai Miftachul Akhyar bernama Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme. Bahkan, organisasi tersebut mengeluarkan fatwa yang menyatakan terorisme haram.
Baca Juga:Muncul Desakan Bubarkan MUI, Mahfud MD Beri Tanggapan Menohok
"Artinya, MUI tidak terlibat sama sekali di sini. Densus juga menangkap bukan karena mereka ini MUI, tidak ada hubungannya sama sekali," katanya menegaskan.
- 1
- 2