Mau Bongkar Identitas Narasumber Pengaturan Skor, Komite Wasit PSSI akan Gugat Mata Najwa

Gugatan hukum akan dilayangkan Komite Wasit PSSI terhadap tayangan Mata Najwa

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 05 November 2021 | 07:10 WIB
Mau Bongkar Identitas Narasumber Pengaturan Skor, Komite Wasit PSSI akan Gugat Mata Najwa
Ilustrasi Najwa Shihab di Mata Najwa. Program Mata Najwa akan digugat secara hukum oleh Komite Wasit PSSI. [YouTube/Najwa Shihab]

Tayangan bertajuk Mata Najwa yang disiarkan pada Rabu (3/11) mengangkat tema "PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini".

Acara yang dipandu jurnalis Najwa Shihab itu mengundang beberapa narasumber termasuk seseorang yang menyebut dirinya wasit Liga 1 dan mengaku terlibat dalam pengaturan dua pertandingan di Liga 1 Indonesia musim 2021-2022.

Wasit yang disebut "Mr. Y" itu menjelaskan bahwa dirinya baru memimpin Liga 1 pada musim 2021-2022.

Mata Najwa adalah satu program yang diproduksi oleh Narasi atau PT Narasi Media Pracaya. PT Narasi Media Pracaya adalah institusi jurnalistik resmi yang sudah terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers pada 29 Nopember 2019 dengan sertifikat bernomor 472/DP-Verifikasi/K/XI/2019.

Baca Juga:Pemimpin Redaksi Narasi: PSSI Lebih Baik Fokus Usut Pengaturan Skor

Respons Pimred Narasi

Pemimpin redaksi Narasi atau PT Narasi Media Pracaya, Zen Rachmat Sugito mengatakan PSSI lebih baik fokus mengusut kasus pengaturan skor daripada mengejar identitas wasit diduga pelaku match fixing Liga 1 dalam tayangan Mata Najwa.

"PSSI lebih baik fokus ke pokok perkara yang saat ini sudah ada di meja mereka. Mereka bisa menelusurinya dari pemain-pemain yang sudah dihukum," ujar Zen kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Yang dimaksud Zen adalah lima eks pemain klub Liga 2 Perserang yang divonis terlibat dalam kasus dugaan pengaturan skor dan sudah dihukum PSSI mulai Rabu (3/11/2021).

Menurut pria berusia 45 tahun itu, PSSI bisa memulai penyelidikan internal mulai dari sana. Dia menyarankan PSSI untuk serius menggali secara detail kasus itu sehingga ditemukan petunjuk ke kasus serupa di Liga 1.

Baca Juga:Ahmad Riyadh, Ketua Komite Wasit PSSI yang Minta Identitas Wasit Pengatur Skor Diungkap

Dari pemain yang sudah dihukum, Zen menilai PSSI seharusnya dapat membongkar semuanya mulai dari sosok yang meminta pengaturan skor dilakukan sampai siapa wasit atau perangkat pertandingan yang terlibat.

"Keterangan dari pemain-pemain itu semestinya bisa dilacak dan menjadi pintu masuk sampai ke akar-akarnya," tutur Zen.

Zen pun yakin PSSI memiliki semua sumber daya, termasuk teknologi, yang diperlukan untuk menyusuri kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Itu pulalah yang membuat dia merasa heran PSSI harus menunggu pengaturan skor itu ramai di media baru melakukan tindakan.

Dia mencontohkan, seperti pada tahun 2018, saat tindakan demi tindakan hukum baru dilakukan setelah Mata Najwa mengangkat kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Ketika itu, nama-nama seperti Mbah Putih dan Hidayat terungkap di Mata Najwa yang pada akhirnya membuat PSSI serta polisi membongkar kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini