Bisa Jadi Tersangka Undang-Undang Kekarantinaan, Ini Reaksi Rachel Vennya

Rachel Vennya berpeluang menjadi tersangka pelanggar Undang-Undang Kekarantinaan.

Tasmalinda
Senin, 01 November 2021 | 12:36 WIB
Bisa Jadi Tersangka Undang-Undang Kekarantinaan, Ini Reaksi Rachel Vennya
Selebgram Rachel Vennya. Rachel Vennya bisa jadi tersangka [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Aksi kabur dari kewajiban karantina membuat Rachel Vennya harus memenuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya pada hari Senin (1/11/2021).

Dalam panggilan kedua ini, Rachel bisa saja tersangka atas Undang-Undang Kekarantinaan dan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

Menanggapi hal ini, Pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja mengaku kliennya sangat siap untuk berbagai kemungkinan tersebut.

"Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," kata Indra saat tiba di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Ketika Puluhan Admin Akun Media Sosial di Sumsel Berjambore, FAMS Targetkan Hal Ini

Pacar Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnia juga hadir untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnia untuk kedua kalinya.

Pemeriksaan kedua ini dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan. 

Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan penyidik berdasar hasil gelar perkara pada Rabu (27/10/2021). 

Selebgram Rachel Vennya menyampaikan permintaan maafnya dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya menyampaikan permintaan maafnya dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika menyebut penyidik telah menemukan adanya dugaan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG: Waspada Potensi Hujan Sedang di Sumsel

Rachel Vennya sempat hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (18/10) lalu. Dia hadir bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernye Maulida Khairunnia.

Belakangan terkuak, bahwa Rachel Vennya  dibantu oleh dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU).

Herwin menyebut kedua oknum tersebut masing-masing berinisial IG dan FS. Mereka berasal dari satuan Koops AU dan Paskhas. Kekinian, kedua oknum tersebut telah dinonaktifkan. Mereka juga tengah diperiksa oleh Polisi Militer dari satuan masing-masing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak