Bisa Jadi Tersangka Undang-Undang Kekarantinaan, Ini Reaksi Rachel Vennya

Rachel Vennya berpeluang menjadi tersangka pelanggar Undang-Undang Kekarantinaan.

Tasmalinda
Senin, 01 November 2021 | 12:36 WIB
Bisa Jadi Tersangka Undang-Undang Kekarantinaan, Ini Reaksi Rachel Vennya
Selebgram Rachel Vennya. Rachel Vennya bisa jadi tersangka [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Aksi kabur dari kewajiban karantina membuat Rachel Vennya harus memenuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya pada hari Senin (1/11/2021).

Dalam panggilan kedua ini, Rachel bisa saja tersangka atas Undang-Undang Kekarantinaan dan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

Menanggapi hal ini, Pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja mengaku kliennya sangat siap untuk berbagai kemungkinan tersebut.

"Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," kata Indra saat tiba di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Ketika Puluhan Admin Akun Media Sosial di Sumsel Berjambore, FAMS Targetkan Hal Ini

Pacar Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnia juga hadir untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnia untuk kedua kalinya.

Pemeriksaan kedua ini dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan. 

Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan penyidik berdasar hasil gelar perkara pada Rabu (27/10/2021). 

Selebgram Rachel Vennya menyampaikan permintaan maafnya dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya menyampaikan permintaan maafnya dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika menyebut penyidik telah menemukan adanya dugaan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG: Waspada Potensi Hujan Sedang di Sumsel

Rachel Vennya sempat hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (18/10) lalu. Dia hadir bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernye Maulida Khairunnia.

Belakangan terkuak, bahwa Rachel Vennya  dibantu oleh dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU).

Herwin menyebut kedua oknum tersebut masing-masing berinisial IG dan FS. Mereka berasal dari satuan Koops AU dan Paskhas. Kekinian, kedua oknum tersebut telah dinonaktifkan. Mereka juga tengah diperiksa oleh Polisi Militer dari satuan masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini