Menkes Pastikan Pemerintah tak Subsidi Tarif Tes PCR, Ini Alasannya

pemerintah tak akan mensubsidi untuk menurunkan lagi tarif tes PCR.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 27 Oktober 2021 | 06:45 WIB
Menkes Pastikan Pemerintah tak Subsidi Tarif Tes PCR, Ini Alasannya
Ilustrasi Swab Test atau tes PCR. Pemerintah tak akan subsidi tarif tes PCR.

SuaraLampung.id - Tarif tes reaksi berantai (polymerase chain reaction/PCR) di Indonesia mengalami penurunan.

Sebelumnya tarif tes PCR sebesar Rp 900 ribu. Kini sudah turun menjadi Rp 300 ribu. 

Adanya penurunan tarif tes PCR ini membuat pemerintah tak akan mensubsidi untuk menurunkan lagi tarif tes PCR.

Hal ini ditegaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga:Joman Gugat Mendagri ke PTUN Gegara Tes PCR, Mahfud: Aturan Atas Perintah Sidang Kabinet

"Pemerintah tidak merencanakan ada subsidi karena memang kalau kita lihat harganya, apalagi sudah diturunkan itu sudah cukup murah," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang diikuti dari YouTube Perekonomian RI di Jakarta, Selasa (26/10/2021) siang dikutip dari ANTARA.

Budi mengatakan harga PCR di Indonesia yang semula dipatok Rp900 ribu per orang sudah 25 persen lebih rendah harganya bila dibandingkan dengan harga PCR di bandara lain di dunia.

"Jadi kalau misalnya diturunkan ke Rp300 ribu, itu mungkin masuk yang paling murah dibandingkan dengan harga PCR airport di dunia," katanya.

Ia mengatakan India masih menjadi negara dengan tarif PCR termurah di dunia selain China.

"Yang paling bawah memang India murah sekali Rp160 ribu. Tapi memang India membuatnya di dalam negeri kemudian ekonominya berkembang karena juga rakyatnya banyak itu bisa tercapai," katanya.

Baca Juga:Naik Pesawat Wajib Tes PCR, Gubernur Sumbar Sebut Merepotkan

Tarif PCR yang ditentukan oleh Presiden Joko Widodo senilai Rp300 ribu, disebut Budi sudah yang paling murah dibanding harga tes PCR di seluruh dunia yang di bandara. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini