SuaraLampung.id - Pajak kendaraan mobil mewah Rachel Vennya Toyota/Alphard 2.5G AT Putih Metalik disebut-sebut menunggak.
Akun @playitsafebaby membagikan informasi data kendaraan dan pajak kendaraan mobil milik Rachel Vennya.
Nama, alamat, dan data-data privasi lain terkait kendaraan dengan nomor polisi (nopol) B 139 RS tampak disensor.
Namun dari data tersebut, diketahui bahwa mobil Toyota/Alphard 2.5G AT Putih Metalik milik Rachel Vennya belum membayar pajak yang telah jatuh tempo pada 23 Agustus 2021.
Baca Juga:Rachel Vennya Pakai Plat RFS Diduga untuk Mendapat Perlakuan Khusus
Dengan nilai jual Rp 823 juta, mobil Rachel Vennya dikenai Pajak Kendaraan Bermotot (PKB) sekitar Rp 17 juta. Namun karena terlambat membayar, Rachel harus membayar denda sekitar Rp 1 juta.
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono bakal memeriksa mobil milik Rachel Vennya karena menggunakan plat nomo polisi (nopol). Selain itu, ada dugaan Rachel belum melunasi pajak mobil tersebut.
"Kalau pajak itu nanti saya coba cek. Karena kan harus cek ke data dispenda, ya nanti kami coba cek," kata Argo Wiyono, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (23/10/2021) dikutip dari Suara.com.
Polisi sendiri sudah melayangkan panggilan terhadap Rachel Vennya dan janda dua anak ini diharapkan datang ke Polda Metro Jaya, Senin (25/10/2021).
"Itu kan pada saat datang klarifikasi diharapkan membawa dokumen kendaraan. Nanti kita lihat pajaknya hidup atau nggak. Kita akan cocokan data di komputer samsat," ujar Argo Wiyono.
Baca Juga:Polisi Bakal Periksa Saksi Baru Kasus Rachel Vennya