Viral Video Ibu Menangis Histeris Dijatuhi Hukuman Mati karena Edarkan Narkoba

Ibu ini dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:10 WIB
Viral Video Ibu Menangis Histeris Dijatuhi Hukuman Mati karena Edarkan Narkoba
Viral video ibu bernama Hairun Jalmani menangis ketika divonis hukuman mati oleh pengadilan Malaysia.[Twitter/NewsBFM]

SuaraLampung.id - Viral video seorang ibu menangis histeris di pengadilan. Ibu ini menangis setelah dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim. 

Ibu ini dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Video ibu menangis dijatuhi hukuman mati ini terjadi di Pengadilan Tinggi Tawau Sabah, Malaysia pada 15 Oktober 2021. 

Ibu yang dijatuhi hukuman mati ini bernama Hairun Jalmani. Hairun adalah ibu dari sembilan orang anak.  

Baca Juga:Polres Jember Tangkap Pengedar Sabu-sabu Asal Jakarta, Ini Kronologinya

Video berdurasi 45 detik itu menunjukkan Hairun menangis saat dia dibawa dari gedung pengadilan. Dia juga memohon bantuan di luar ruang sidang sambil terisak-isak.

Video tersebut langsung viral dan mengundang kontroversi di kalangan warganet Malaysia tentang hak-hak perempuan dan hukuman mati.

Hairun ditangkap pada bulan Januari 2018 dan membawa 113,9 gram metamfetamin.

Di bawah hukum Malaysia, mereka yang kedapatan memiliki lebih dari 50 gram metamfetamin akan menghadapi hukuman mati.

Selain Malaysia, China, Iran, Arab Saudi, Vietnam dan Singapura, juga menjatuhkan hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba.

Baca Juga:Terjerat Kasus Narkoba, Ibu Sembilan Anak di Malaysia Divonis Mati

Para kritikus di Malaysia mengatakan bahwa hukuman mati kerap ditanggung oleh perempuan yang terpinggirkan dan dalam kondisi rentan.

Mereka juga menyebutkan bahwa para perempuan yang dijatuhi hukuman mati di bawah undang-undang perdagangan narkoba, tidak diperhatikan realitas sosial-ekonominya.

Amnesty International (AI) melaporkan bahwa hingga Februari 2019, sedikitnya 1.281 orang dilaporkan menjadi terpidana mati di Malaysia. Sedikitnya 568 orang atau 44 persen dari jumlah tersebut adalah warga negara asing.

"Dari total, 73 persen telah dihukum karena perdagangan narkoba," jelas AI, seraya menambahkan bahwa jumlah tersebut meningkat 95 persen dalam kasus perempuan.

"Beberapa etnis minoritas terwakili secara berlebihan di terpidana mati, sementara informasi yang tersedia terbatas menunjukkan bahwa sebagian besar terpidana mati adalah orang-orang dengan latar belakang sosial ekonomi yang kurang beruntung," jelas AI.

Amnesty International Malaysia mengatakan pada hari Senin bahwa kasus Jalmani adalah contoh bagaimana hukuman mati Malaysia menghukum orang miskin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak