SuaraLampung.id - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Lampung inisial AG (39) terlibat perampokan mobil bersama oknum polisi Polresta Bandar Lampung Bripka IS.
Oknum ASN Pemprov Lampung yang terlibat perampokan mobil bersama oknum polisi menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung, Selasa (19/10/2021).
Dari informasi yang dihimpun, AG merupakan oknum ASN Pejabat Eselon III di salah satu dinas di Pemprov Lampung. Ia adalah otak perampokan mobil bersama oknum polisi Bripka IS.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, pelaku AG ini ditangkap setalah pihaknya berkomunikasi dengan pihak keluarga AG, untuk menyerahkan diri. Ini didapat dari keterangan pelaku sebelumnya yang ditangkap.
Baca Juga:Waspada Pencurian Modus Mengaku Petugas PLN di Bandar Lampung
"Hingga kini kami sudah menangkap dua pelaku, keduanya juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Keduanya ini memiliki peranan sama-sama menjadi dalang perencanaan kegiatan perampokan," kata Kombes Ino Harianto dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021) sore dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya juga memiliki peran yang memaksa korban yang diketahui bernama Guritno, untuk naik ke dalam mobil. Keduanya juga mengancam korban dengan senjata api, lalu mengikat dan melakban korban.
"Keduanya juga berperan mengemudikan mobil korban, sementara pelaku AG sembari menghubungi keluarga pemilik mobil, untuk meminta sejumlah uang. Awalnya mereka meminta uang Rp 100 juta, hingga turun menjadi Rp10 juta," ujar Ino Harianto.
Namun transaksi tersebut tidak terjadi, karena tidak menemui kesepakatan jumlah uang maupun lokasi pertemuan.
Setelah itu korban dibawa dan dibuang ke Bekri Lampung Tengah.
Baca Juga:Kronologi Terungkapnya Keterlibatan Oknum Polisi dalam Perampokan Mobil di Bandar Lampung
Disinggung terkait motif lainnya yang digunakan pelaku, hingga kini Polresta Bandar Lampung belum bisa menyimpulkan motif para pelaku.