Diduga Terlibat Perampokan Mobil, Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Ditangkap

Oknum polisi Bripka IS diduga terlibat perampokan mobil bertugas di Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung.

Wakos Reza Gautama
Senin, 18 Oktober 2021 | 19:16 WIB
Diduga Terlibat Perampokan Mobil, Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Ditangkap
Mobil korban perampokan yang diduga dilakukan oknum polisi Polresta Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Seorang oknum polisi diduga terlibat dalam kasus perampokan mobil Toyota Yaris BE 1062 XX. Oknum polisi Bripka IS tersebut dikabarkan sudah ditangkap beserta barang bukti mobil hasil perampokan. 

Barang bukti mobil Toyota Yaris BE 1062 XX yang diduga dirampok oknum polisi Bripka IS kini sudah berada di Markas Polresta Bandar Lampung

Mobil korban yang dirampok oknum polisi ini ditemukan di daerah Pagelaran, Pringsewu. 

Oknum polisi Bripka IS yang diduga terlibat perampokan mobil sehari-hari bertugas di Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung

Baca Juga:Tepergok Pecah Kaca Mobil di Kota Serang, Warga Palembang Ditangkap Polisi

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto tidak membantah, adanya keterlibatan oknum anggota polisi dalam kasus tersebut.

Kata Ino hingga kini pihaknya masih mendalami, terkait keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini. 

"Masih kami dalami sejauh apa keterlibatannya, dan oknum masih diperiksa secara intensif. Kalau penahanan atau tindakan selanjutnya, kalau bukti-bukti sudah terpenuhi ya sudah diamankan," kata Kombes Ino Harianto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana belum memberikan tanggapan lebih lanjut, terkait penangkapan pelaku perampokan ini.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya," jelas Kompol Devi Sujana.

Baca Juga:Sebelum Dirawat, Korban Smacdown Oknum Polisi Keluhkan Gejala Ini

Sebelumnya dua korban diketahui bernama Guritno dan Faisal menjadi korban perampokan di daerah Saburai, Bandar Lampung. Saat itu kedua korban sedang nonkrong di wilayah Saburai. 

Tiba-tiba didatangi empat orang mengaku anggota polisi. Empat pelaku ini menuduh kedua korban terlibat dalam jual beli sabu di Bandar Lampung. 

Setelah itu kedua korban ditodong dengan benda mirip senjata api (pistol), lalu keduanya diikat di bagian mata, kaki, dan tangan. Keduanya lalu diajak para pelaku berkeliling sambil disekap, lalu dibuang di perkebunan di wilayah Bekri Lampung Tengah.

Keduanya kemudian ditemukan warga pada Mingu (10/10/2021) pagi. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, ia mengaku belum mengenal para pelaku, karena saat beraksi memakai masker dan topi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini