SuaraLampung.id - Oknum polisi Polresta Bandar Lampung Bripka IS ditangkap atas kasus perampokan mobil Toyota Yaris BE 1062 XX milik seorang mahasiswa.
Keterlibatan oknum polisi dalam kasus perampokan mobil ini dibenarkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto.
Dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Ino mengatakan, oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus perampokan mobil itu sedang diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
Informasi yang dihimpun Suaralampung.id, terungkapnya keterlibatan oknum polisi Polresta Bandar Lampung ini setelah Tim Resmob melakukan penyelidikan mendalam.
Baca Juga:Diduga Terlibat Perampokan Mobil, Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Ditangkap
Dari keterangan korban, para saksi dan juga rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), disimpulkan adanya keterlibatan Bripka IS dalam kasus perampokan mobil.
Bripka IS sempat tak masuk kerja beberapa hari sejak peristiwa perampokan mobil terjadi. Hal ini mengundang kecurigaaan petugas yang menyelidiki kasus tersebut.
Begitu Bripka IS masuk kerja, tim Resmob langsung menangkapnya di kantor Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung.
Saat diperiksa, Bripka IS sempat mengelak. Namun setelah dibeberkan bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan dirinya, Bripka IS tak bisa lagi menghindar.
Kabar yang beredar juga menyebutkan ada keterlibatan seorang oknum PNS dalam kasus perampokan mobil tersebut. Oknum PNS ini kabarnya sedang dalam pengejaran petugas Resmob Polresta Bandar Lampung.
Baca Juga:Sebelum Dirawat, Korban Smacdown Oknum Polisi Keluhkan Gejala Ini
Mengenai barang bukti mobil Toyota Yaris milik korban, polisi menemukannya di daerah Pagelaran, Pringsewu. Mobil itu ditinggal begitu saja di sebuah perkebunan.
Warga yang menemukan mobil segera melapor ke polisi setempat. Setelah dicek ternyata benar mobil itu adalah milik korban yang dirampok para pelaku.
Modus Tuduh Korban Terlibat Narkoba
Modus perampokan yang dilakukan Bripka IS adalah dengan menuduh korbannya terlibat dalam jaringan narkoba.
Saat itu korban Guritno dan Faisal sedang nonkrong di daerah Saburai, Bandar Lampung. Tiba-tiba mereka didatangi empat orang yang mengaku polisi.
Para pelaku ini menudung Guritno dan Faisal terlibat dalam jaringan narkoba. Para pelaku lalu meminta sejumlah uang kepada korban untuk dibebaskan.
Para pelaku menggunakan HP korban sempat menelepon orang tua korban meminta uang puluhan juta rupiah agar anaknya dilepaskan.
Namun orang tua korban saat itu tidak memiliki uang sejumlah yang diminta para pelaku. Para pelaku akhirnya memutuskan merampok mobil korban.
Kedua korban ditodong dengan benda mirip senjata api (pistol), lalu keduanya diikat di bagian mata, kaki, dan tangan. Keduanya lalu diajak para pelaku berkeliling sambil disekap, lalu dibuang di perkebunan di wilayah Bekri Lampung Tengah.
Keduanya kemudian ditemukan warga pada Mingu (10/10/2021) pagi. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, ia mengaku belum mengenal para pelaku, karena saat beraksi memakai masker dan topi.