SuaraLampung.id - Oknum polisi Polresta Bandar Lampung Bripka IS ditangkap atas kasus perampokan mobil Toyota Yaris BE 1062 XX milik seorang mahasiswa.
Keterlibatan oknum polisi dalam kasus perampokan mobil ini dibenarkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto.
Dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Ino mengatakan, oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus perampokan mobil itu sedang diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
Informasi yang dihimpun Suaralampung.id, terungkapnya keterlibatan oknum polisi Polresta Bandar Lampung ini setelah Tim Resmob melakukan penyelidikan mendalam.
Baca Juga:Diduga Terlibat Perampokan Mobil, Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Ditangkap
Dari keterangan korban, para saksi dan juga rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), disimpulkan adanya keterlibatan Bripka IS dalam kasus perampokan mobil.
Bripka IS sempat tak masuk kerja beberapa hari sejak peristiwa perampokan mobil terjadi. Hal ini mengundang kecurigaaan petugas yang menyelidiki kasus tersebut.
Begitu Bripka IS masuk kerja, tim Resmob langsung menangkapnya di kantor Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung.
Saat diperiksa, Bripka IS sempat mengelak. Namun setelah dibeberkan bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan dirinya, Bripka IS tak bisa lagi menghindar.
Kabar yang beredar juga menyebutkan ada keterlibatan seorang oknum PNS dalam kasus perampokan mobil tersebut. Oknum PNS ini kabarnya sedang dalam pengejaran petugas Resmob Polresta Bandar Lampung.
Baca Juga:Sebelum Dirawat, Korban Smacdown Oknum Polisi Keluhkan Gejala Ini
Mengenai barang bukti mobil Toyota Yaris milik korban, polisi menemukannya di daerah Pagelaran, Pringsewu. Mobil itu ditinggal begitu saja di sebuah perkebunan.
- 1
- 2