Ngegas Periksa Paksa HP Warga, Aipda Ambarita Dianggap Sewenang-wenang

Terkini nama Aipda Ambarita kembali menjadi sorotan setelah videonya memeriksa paksa handphone warga

Wakos Reza Gautama
Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:46 WIB
Ngegas Periksa Paksa HP Warga, Aipda Ambarita Dianggap Sewenang-wenang
Ilustrasi Aipda MP Ambarita. Aipda Ambarita dinilai sewenang-wenang periksa paksa HP warga. [InstaTV: @raimasbackbone].

Mengingat pentingnya memastikan perlindungan hak atas privasi dalam kerja-kerja kepolisian, ELSAM memberikan tiga catatannya:

1. Perlunya kepolisian untuk secara konsisten memastikan penghormatan dan perlindungan hak atas privasi dalam seluruh kerja-kerja kepolisian, termasuk dalam segala jenis tindakan upaya paksa.

2. Komisi Penyiaran Indonesia dan Kepolisian mengevaluasi sejumlah tayangan di beberapa stasiun televisi, dengan latar kerja-kerja kepolisian, untuk memastikan pelaksanaan kewajiban menghormati hak atas privasi dalam penyiaran, mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

3. Kebutuhan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip perlindungan hak atas privasi dan data pribadi dalam pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), guna memastikan adanya rujukan perlindungan data pribadi yang komprehensif dalam seluruh proses penegakan hukum pidana.

Baca Juga:Bripka Ambarita 'Bintang' Youtube Raimas Backbone Viral, Langgar UU Hak dan Privasi?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini