Cara Perusahaan Pinjol Tagih Utang, Edit Foto Debitur Jadi Foto Asusila Lalu Disebar

Peruhsaan pinjol mengolah foto asusila untuk menagih utang kepada debiturnya

Wakos Reza Gautama
Selasa, 19 Oktober 2021 | 08:58 WIB
Cara Perusahaan Pinjol Tagih Utang, Edit Foto Debitur Jadi Foto Asusila Lalu Disebar
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek perusahaan pinjol ilegal di Ruko Gading Bukit Indah, Jalan Raya Gading Kirana, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam. [ANTARA/ Abdu Faisal]

Kepada wartawan, S, karyawan bagian penagihan mengaku terpaksa melakukan segala cara, termasuk melakukan teknik olah foto untuk mengejar target dari bos perusahaan yang saat ini masih dalam pengejaran.

Jadi, katanya, belum semua yang terlibat di perusahaan terpergok oleh polisi karena kantor tersebut menerapkan bekerja di rumah (Work From Home/ WFH).

Untuk memfasilitasi WFH, manajemen perusahaan memberikan modem kepada karyawannya masing masing yang bekerja di rumah.

Semua karyawan totalnya sekitar 78 orang. Adapun pelanggan perusahaan pinjaman daring tersebut diperkirakan mencapai 8.000 orang. (ANTARA)

Baca Juga:Pemerintah Dinilai Terlambat Antisipasi Pinjol Ilegal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini