Yusril Ihza Mahendra Gugat Aturan Larangan Ekspor Benih Lobster, Ini Dalil Hukumnya

Dalil yang diajukan Yusril Ihza Mahendra mengenai pembatalan larangan ekspor benih lobster

Wakos Reza Gautama
Senin, 18 Oktober 2021 | 10:43 WIB
Yusril Ihza Mahendra Gugat Aturan Larangan Ekspor Benih Lobster, Ini Dalil Hukumnya
Ilustrasi Yusril Ihza Mahendra. Yusril Ihza Mahendra mewakili petani kecil di NTB menggugat aturan larangan ekspor benih lobster. [Suara.com/M Yasir]

“Jadi, jelas kiranya bahwa larangan ekspor benih lobster ini adalah aturan yang mengada-ada,” kata Yusril.

Ia berpandangan bahwa kebijakan Menteri KP juga telah membuat pengusaha perikanan dan nelayan kecil terombang-ambing.

Mereka telah melakukan investasi dan mengurus izin penangkapan, penangkaran, dan ekspor benih lobster dengan biaya tidak sedikit.

“Mereka juga telah melakukan perjanjian ekspor dengan mitra-dagang di luar negeri, yang akhirnya gagal untuk dilaksanakan. Segala jerih payah itu tiba-tiba dilarang tanpa adanya aturan peralihan untuk mengatasi kerugian pengusaha dan nelayan kecil,” kata Yusril. (ANTARA)

Baca Juga:Kisah Masa Lalu Dan Sepak Terjang Yusril Ihza Mahendra, Kerap Berjuang Lalu Dilupakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini