Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai nonaktif KPK, Mahfud MD Anggap Akhiri Polemik TWK

Bagi Mahfud MD, niatan Kapolri merekrut 56 pegawai nonaktif KPK itu bisa mengakhiri polemik TWK bagi pegawai KPK.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 September 2021 | 10:18 WIB
Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai nonaktif KPK, Mahfud MD Anggap Akhiri Polemik TWK
Ilustrasi Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud MD apresiasi niat Kapolri merekrut 56 pegawai nonaktif KPK. [Dok. Kemenko Polhukam]

SuaraLampung.id - Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD angkat bicara mengenai keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Bagi Mahfud, niatan Kapolri merekrut 56 pegawai nonaktif KPK itu bisa mengakhiri polemik TWK bagi pegawai KPK. 

"Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan," kata Mahfud MD dikutip dari pernyataannya di akun Twitter resminya di Jakarta, Selasa (29/9/2021) dikutip dari ANTARA.

Mahfud mengatakan langkah KPK yang melakukan TWK menurut Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak salah secara hukum.

Baca Juga:Gegara TWK Dipecat Firli Cs, 56 Pegawai KPK Direstui Jokowi Pindah ke Polri

"Tapi kebijakan Presiden yang menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan mereka sebagai ASN juga benar," kata Mahfud.

Menurut dia, persetujuan Presiden Jokowi itu memiliki dasar, yakni Pasal 3 Ayat (1) PP No. 17 Tahun 2020 yang berbunyi, "Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS."

Selain itu, Presiden dapat mendelegasikan hal itu kepada Polri, juga institusi lain, sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (5) UU No. 30 Tahun 2014.

"Bukan penyidik tapi ASN. Nanti tugasnya diatur lagi," kata Mahfud.

Sebelumnya, dalam konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua, di Papua, Selasa, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri.

Baca Juga:Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK, Legislator: Kalau Sama-sama Sepakat, Tak Masalah

Sigit mengatakan niatan tersebut telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo dan mendapat persetujuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak