SuaraLampung.id - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Lampung yang tak lolos TWK Praswad Nugraha menanggapi rencana Kapolri merekrut 56 pegawai nonaktif KPK.
Menurut Praswad, yang merupakan alumnus SMAN 3 Bandar Lampung ini, pihaknya belum bisa bicara banyak mengenai rencana Kapolri merekrut 56 pegawai nonaktif KPK karena belum mendapatkan surat resmi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait rencana untuk merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk bisa menjadi ASN Polri.
"Belum ada surat resmi. Mungkin kami belum berpendapat atau mengeluarkan atau merespon itu selama belum ada SK, belum ada surat keputusan SK dan lain-lain dari pihak pemerintah," kata Praswad dalam wawancara bertajuk "Peristiwa G30STWK dan Masa Depan KPK, Selasa (28/9/2021) malam dikutip dari Suara.com.
Baca Juga:Kapolri akan Rekrut 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Begini Reaksi Penyidik Tak Lolos TWK
Praswad menghargai itikad baik Kapolri Listyo yang berencana merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Namun ia menegaskan belum bisa menyatakan sikap karena belum ada surat keputusan dari pihak pemerintah.
"Selama itu hanya pembicaraan itu kami hargai sekali itikad pak Listyo sangat sangat kami hargai. Kami juga belum bisa bersikap ketika kemudian belum ada resminya surat ataupun keputusan karena itu kita negara hukum harus berdasarkan negara hukum," kata Praswad.
"Sama seperti surat pemberhentian kami pun bukan hanya konferensi pers tapi kami sudah terima pemecatan, surat pemberhentiannya sudah ada jadi SK pemberhentian sebagai penyidik KPK per tanggal 30 September sudah nyata di depan saya," sambungnya.
Karena itu, pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya dari pemerintah terkait nasib 56 pegawai KPK.
"Kita tunggu lah perkembangannya, pembuktiannnya, kalau memang mau bersikap mau memberikan hak kami sebagai penyelenggara pejabat negara sesuai UU 30 2001 kita lihat, kita respon selanjutnya," katanya.
Baca Juga:57 Pegawai KPK Dipecat, Penyidik Praswad: Ini Operasi Pembredelan dan Penyingkiran
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk bisa menjadi ASN Polri.
- 1
- 2