Ingin Direkrut Polri, Penyidik KPK asal Lampung: Kami Hargai Itikad Baik Kapolri

penyidik KPK asal Lampung belum bisa bicara banyak mengenai rencana Kapolri merekrut 56 pegawai nonaktif KPK

Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 September 2021 | 08:38 WIB
Ingin Direkrut Polri, Penyidik KPK asal Lampung: Kami Hargai Itikad Baik Kapolri
Ilustrasi Penyidik KPK asal Lampung Praswad Nugraha (tunjuk tangan) saat rekonstruksi perkara Bansos COVID-19. Praswad menanggapi rencana Kapolri merekrut 56 pegawai nonaktif KPK. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Lampung yang tak lolos TWK Praswad Nugraha menanggapi rencana Kapolri merekrut 56 pegawai nonaktif KPK.

Menurut Praswad, yang merupakan alumnus SMAN 3 Bandar Lampung ini, pihaknya belum bisa bicara banyak mengenai rencana Kapolri merekrut 56 pegawai nonaktif KPK karena belum mendapatkan surat resmi. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait rencana untuk merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk bisa menjadi ASN Polri.

"Belum ada surat resmi. Mungkin kami belum berpendapat atau mengeluarkan atau merespon itu selama belum ada SK, belum ada surat keputusan SK dan lain-lain dari pihak pemerintah," kata Praswad dalam wawancara bertajuk "Peristiwa G30STWK dan Masa Depan KPK, Selasa (28/9/2021) malam dikutip dari Suara.com.

Baca Juga:Kapolri akan Rekrut 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Begini Reaksi Penyidik Tak Lolos TWK

Praswad menghargai itikad baik Kapolri Listyo yang berencana merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Namun ia menegaskan belum bisa menyatakan sikap karena belum ada surat keputusan dari pihak pemerintah.

"Selama itu hanya pembicaraan itu kami hargai sekali itikad pak Listyo sangat sangat kami hargai. Kami juga belum bisa bersikap ketika kemudian belum ada resminya surat ataupun keputusan karena itu kita negara hukum harus berdasarkan negara hukum," kata Praswad.

"Sama seperti surat pemberhentian kami pun bukan hanya konferensi pers tapi kami sudah terima pemecatan, surat pemberhentiannya sudah ada jadi SK pemberhentian sebagai penyidik KPK per tanggal 30 September sudah nyata di depan saya," sambungnya.

Karena itu, pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya dari pemerintah terkait nasib 56 pegawai KPK.

"Kita tunggu lah perkembangannya, pembuktiannnya, kalau memang mau bersikap mau memberikan hak kami sebagai penyelenggara pejabat negara sesuai UU 30 2001 kita lihat, kita respon selanjutnya," katanya.

Baca Juga:57 Pegawai KPK Dipecat, Penyidik Praswad: Ini Operasi Pembredelan dan Penyingkiran

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk bisa menjadi ASN Polri.

Diketahui, 56 pegawai nonaktif KPK itu akan didepak dari KPK pada 30 September 2021 mendatang setelah dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pernyataan itu disampaikan video Kapolri saat kunjungan di Papua melalui video yang beredar di kalangan wartawan.

"Pada Jumat yang lalu saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya di Tipikor, di mana ada tugas-tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya-upaya lain, yang harus kita lakukan, dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemenuhan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain. Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus tes dan kemudian tidak dilantik, menjadi ASN Polri, untuk bisa kita tarik, kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," kata Listyo sebagaimana video yang beredar.

Terkait hal itu, Listyo mengaku jika Jokowi mengabulkan permintaan tersebut. Permintaan itu dikabulkan Jokowi dengan membalas surat kepada Listyo yang disampaikan melalui Mensetneg pada Senin (27/9/2021) kemarin.

"Dan kemarin tanggal 27, kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensetneg secara tertulis. Prinsipnya, beliau (Jokowi) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," kata Kapolri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini