Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Penganiayaan M Kece

Selain Irjen Napoleon Bonaparte, polisi juga menetapkan empat tersangka lain dalam kasus penganiayaan M Kece.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 September 2021 | 09:50 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Penganiayaan M Kece
Kolase Muhammad Kece dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Irjen Napoleon Bonaparte tersangka penganiayaan M Kece. [istimewa/suara.com]

SuaraLampung.id - Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.

Selain Irjen Napoleon Bonaparte, polisi juga menetapkan empat tersangka lain dalam kasus penganiayaan M Kece.  

Empat tersangka itu adalah tahanan yang ikut menganiaya  M Kece bersama Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri. 

Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Baca Juga:Aniaya Muhammad Kece di Tahanan, Irjen Napoleon Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan kelima tersangka ini merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

"Hasil gelar perkara kemarin ditetapkan lima orang," kata Brigjen Andi dikutip dari ANTARA.

Ia merincikan kelima tersangka tersebut yakni NB (narapidana kasus suap), DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H alias C alias RT napi kasus penipuan dan penggelapan dan HP napi kasus perlindungan konsumen.

Saat ditanya tersangka NB apakah Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Andi membenarkan.

Adapun status kelima tersangka ini, ada yang berstatus sebagai tahanan dan narapidana dari berbagai kasus.

Baca Juga:Irjen Napoleon dan 4 Tahanan Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

"Tersangka ini statusnya ada yang status sudah inkracht dan ada yang masih tahanan," kata Andi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini