Bakso Sony Diberi Tenggat Waktu 14 Hari untuk Lengkapi Berkas Pajak

pertemuan antara pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung denga Bakso Sony membicarakan persoalan pajak.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 28 September 2021 | 08:41 WIB
Bakso Sony Diberi Tenggat Waktu 14 Hari untuk Lengkapi Berkas Pajak
Ilustrasi Pemkot Bandar Lampung segel Gerai Bakso Sony di Kemiling, Senin (20/9/2021). Bakso Sony diminta melengkapi berkas pajak. [Lampungpro.co]

"Kita kan masih bisa musyawarah, azas hukum terbaik itu kan musyawarah. Ke PTUN itu langkah terakhir, kita kan masih bisa musyawarah," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini