Viral Anak Dipukui Bapak hingga Mata Memar di Cukuh Balak, Begini Faktanya

Viral di media sosial, foto mata anak yang memar yang disebutkan dipukul oleh bapaknya.

Tasmalinda
Minggu, 26 September 2021 | 19:55 WIB
Viral Anak Dipukui Bapak hingga Mata Memar di Cukuh Balak, Begini Faktanya
Ilustrasi Anak Dipukul. (Pexels.com/cottonbro)

SuaraLampung.id - Viral video memperlihatkan sebuah korban kekerasan dalam keluarga beredar di media sosial. Di foto dan video tersebut dinarasikan jika, seorang anak menjadi korban dianiaya oleh bapaknya sendiri. 

Mendapatkan informasi ini, polisi melakukan pengecekkan. Berikut fakta yang diungkap Polsek Cukuh Balak Kepolisian Sektor (Polres) Tanggamus.

Saat polisi mendatangi rumah korban, diketahui jika faktannya korban bukan merupakan anak dibawah umur.

Melansir lampung pro.co-jaringan Suara.com, korban bukan merupakan anak di bawah umur, melainkan berusia 25 tahun. Fakta lainnya, korban mengalami gangguan kejiwaan yang dinilai meresahkan warga.

Baca Juga:Suap Eks Penyidik KPK, Apa Peran Azis Syamsuddin dalam Perkara DAK Lampung Tengah?

Sehingga atas hal itu, Kapolsek Cukuh Balak berkoordinasi dengan Kepala Pekon Sukaraja  guna membawa korban berobat.

Menurut Kapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus Ipda Eko Sujarwo, korban bernama Sukurullah (25), warga Dusun Tanjung Senang, Pekon Sukaraja, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.  Peristiwa tersebut terjadi Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Foto korban yang viral di medsos dan proses perdamaian oleh Polsek Cukuh Balak. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS
Foto korban yang viral di medsos dan proses perdamaian oleh Polsek Cukuh Balak. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS

"Benar ada kejadian tersebut, korban merupakan anak kandung pelaku, bukan anak di bawah umur, namun memang memiliki riwayat gangguan jiwa," ungkap Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi. 

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian perkelahian pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB antara Sukirman (60) selaku ayah korban, Pahruddin (32) selaku kakak korban dan Sukurullah (25) selaku korban di rumah Sukirman.

Bermula karena Sukurullah yang memiliki riwayat gangguan jiwa memakai sepeda motor tanpa izin milik Sutarno warga di Dusun Bahima Pekon Umbar.

Baca Juga:Polisi Pulangkan Karyawati Bank dan ASN DPRD Lampung yang Digerebek Selingkuh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak