Viral Anak Dipukui Bapak hingga Mata Memar di Cukuh Balak, Begini Faktanya

Viral di media sosial, foto mata anak yang memar yang disebutkan dipukul oleh bapaknya.

Tasmalinda
Minggu, 26 September 2021 | 19:55 WIB
Viral Anak Dipukui Bapak hingga Mata Memar di Cukuh Balak, Begini Faktanya
Ilustrasi Anak Dipukul. (Pexels.com/cottonbro)

SuaraLampung.id - Viral video memperlihatkan sebuah korban kekerasan dalam keluarga beredar di media sosial. Di foto dan video tersebut dinarasikan jika, seorang anak menjadi korban dianiaya oleh bapaknya sendiri. 

Mendapatkan informasi ini, polisi melakukan pengecekkan. Berikut fakta yang diungkap Polsek Cukuh Balak Kepolisian Sektor (Polres) Tanggamus.

Saat polisi mendatangi rumah korban, diketahui jika faktannya korban bukan merupakan anak dibawah umur.

Melansir lampung pro.co-jaringan Suara.com, korban bukan merupakan anak di bawah umur, melainkan berusia 25 tahun. Fakta lainnya, korban mengalami gangguan kejiwaan yang dinilai meresahkan warga.

Baca Juga:Suap Eks Penyidik KPK, Apa Peran Azis Syamsuddin dalam Perkara DAK Lampung Tengah?

Sehingga atas hal itu, Kapolsek Cukuh Balak berkoordinasi dengan Kepala Pekon Sukaraja  guna membawa korban berobat.

Menurut Kapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus Ipda Eko Sujarwo, korban bernama Sukurullah (25), warga Dusun Tanjung Senang, Pekon Sukaraja, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.  Peristiwa tersebut terjadi Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Foto korban yang viral di medsos dan proses perdamaian oleh Polsek Cukuh Balak. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS
Foto korban yang viral di medsos dan proses perdamaian oleh Polsek Cukuh Balak. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS

"Benar ada kejadian tersebut, korban merupakan anak kandung pelaku, bukan anak di bawah umur, namun memang memiliki riwayat gangguan jiwa," ungkap Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi. 

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian perkelahian pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB antara Sukirman (60) selaku ayah korban, Pahruddin (32) selaku kakak korban dan Sukurullah (25) selaku korban di rumah Sukirman.

Bermula karena Sukurullah yang memiliki riwayat gangguan jiwa memakai sepeda motor tanpa izin milik Sutarno warga di Dusun Bahima Pekon Umbar.

Baca Juga:Polisi Pulangkan Karyawati Bank dan ASN DPRD Lampung yang Digerebek Selingkuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini