Lumuri Kotoran ke M Kece, Irjen Napoleon Dinilai Memalukan Institusi Polri

Irjen Napoleon Bonaparte juga melumuri kotoran manusia ke tubuh M Kece

Wakos Reza Gautama
Selasa, 21 September 2021 | 09:34 WIB
Lumuri Kotoran ke M Kece, Irjen Napoleon Dinilai Memalukan Institusi Polri
Ilustrasi Irjen Napoleon Bonarparte. Tindakan Irjen Napoleon Bonaparte melumuri kotoran ke tubuh M Kece dinilai memalukan institusi Polri.

SuaraLampung.id - Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka penistaan agama Muhammad Kece. Penganiayaan ini terjadi di dalam Rutan Bareskrim Polri. 

Tidak hanya menganiaya, Irjen Napoleon Bonaparte juga melumuri kotoran manusia ke tubuh M Kece. Tindakan Irjen Napoleion ini dinilai sudah memalukan institusi Polri. 

Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur menyesalkan atas tindakan kekerasan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece).

Isnur menganggap tindakan Napoleon tersebut menjadi contoh yang buruk dari seorang jenderal bintang dua kepolisian. Menurutnya, Napoleon seharusnya tahu kalau seorang tahanan itu tidak boleh menerima hukum apapun sampai adanya putusan dari pengadilan.

Baca Juga:Sindir Napoleon, Eko Kuntadhi: Jangan Berlindung di Balik Jubah Agama Untuk Cari Simpati

"Tentu ini semakin memalukan institusi kepolisian dia sudah terlibat dalam praktik korupsi, yang kedua dia juga melakukan kekerasan," kata Isnur saat dihubungi Suara.com, Senin (20/9/2021).

Dengan demikian, Isnur menilai sudah sepatutnya pihak kepolisian untuk segera melakukan penyidikan atas kekerasan yang dilakukan Napoleon. Ia mengatakan penyidikan itu harus dilakukan terpisah dengan kasus suap.

Isnur mengungkapkan kalau Napoleon harus diberikan sanksi yang tegas karena ada banyak poin pemberatan. Apalagi kalau mengingat Napoleon melakukan kekerasan di dalam ruang tahanan di lingkungan kepolisian.

Menurut hukum acara, seorang tahanan itu berhak bebas dari kekerasan.

"Selain dia dalam kasus pidana yang sedang berlaku kemudian dia juga pejabat yang mengetahui secara hukum dan ketiga di tempat institusi kepolisan yang harusnya melindungi.

Baca Juga:Malam Horor di Rutan Bareskrim, Begini Kronologi Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon

Lumuri Kotoran ke M Kece

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini