Viral Petasan Dibuat dari Lembaran Alquran, MUI Anggap Sudah Keterlaluan

Video petasan terbuat dari lembaran Alquran ini diposting akun Instagram @viralciledug.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 15 September 2021 | 14:54 WIB
Viral Petasan Dibuat dari Lembaran Alquran, MUI Anggap Sudah Keterlaluan
MUI anggap sudah keterlaluan saat Lembaran Alquran dijadikan petasan. [instagram]

SuaraLampung.id - Viral video petasan terbuat dari lembaran Alquran di daerah Parung Serab, Ciledug, Tangerang, Banten. 

Video petasan terbuat dari lembaran Alquran ini diposting akun Instagram @viralciledug. 

Pada video itu terlihat kertas berserakan bekas petasan. Saat dilihat kertas bekas petasan itu berasal dari lembaran Alquran. 

Sisa petasan dari lembaran Alquran itu ditemukan setelah seorang warga menggelar acara pernikahan pada Sabtu (11/9/2021). Dalam acara tersebut ada momen membakar petasan sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat setempat.

Baca Juga:Viral Kakek Ini Habiskan Uang untuk Fakir Miskin Demi Hapus Dosa, Sikapnya Banjir Pujian

Saat ini polisi tengah mendalami pihak pemasok bungkus petasan yang diduga dari lembaran Alquran di Ciledug, Tangerang. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk orang yang menjual petasan tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku pembuat petasan yang menggunakan lembaran Alquran sebagai pembungkusnya, karena dinilai telah menghina umat Islam.

Lembaran alquran dijadikan petasan [Ciledug24jam]
Lembaran alquran dijadikan petasan [Ciledug24jam]

"Untuk itu kalau ada orang atau oknum yang telah memperlakukan kitab suci Alquran tersebut tidak dengan baik, maka negara harus turun untuk memberi peringatan dan membuat efek jera kepada yang bersangkutan," ujar Wakil Ketua MUI Anwar Abbas saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (15/9/2021) dikutip dari ANTARA.

Anwar Abbas menjelaskan bahwa Alquran merupakan kitab suci bagi umat Islam. Maka wajib untuk menghormati dan memperlakukannya dengan baik.

Sementara penggunaan lembar Alquran sebagai pembungkus petasan, dia nilai, sudah keterlaluan dan tak bisa ditolerir. Maka dari itu, pelaku mesti diberi efek jera.

Baca Juga:Hafalan Alquran Hilang Saat Dengar Musik? Pimpinan Rumah Tahfidz: Berlebihan

"Membuat efek jera kepada yang bersangkutan agar yang bersangkutan jangan mengulangi perbuatannya yang tidak terpuji dan membuat gaduh tersebut lagi," kata dia. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini