SuaraLampung.id - Pencemaran limbah aspal di laut perairan pesisir Lampung cukup luas.
Hasil penyelidikan Polda Lampung, limbah aspal mencemari pesisir Lampung Selatan hingga Tanggamus dengan cakupan mencapai 176 km.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin menduga, limbah berasal dari kapal laut jika melihat luasnya limbah yang mencemari perairan pesisir Lampung,
Polda Lampung menduga ada dugaan limbah sengaja dibuang oleh salah satu kapal yang melintas.
Baca Juga:Microhyla Sriwijaya, Katak Kecil Bermulut Sempit dari Pulau Belitung dan Lampung
"Itu sepertinya bukan dari darat, tapi dari kapal yang buang limpah. Karena dilihat dari sebarannya sangat luas, jadi tidak mungkin dari pabrik, dugaan pastinya dari kapal yang lewat," kata Kombes Arie Rachman Nafarin dalam keterangannya, Senin (13/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hingga kini Polda Lampung juga sudah menelusuri tiga pulau di pesisir Lampung, namun tidak ditemukan limbah apapun.
Polda Lampung juga meminta bantuan dari Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP), untuk meminta data kapal yang melintas di pesisir Lampung.
"Kami juga minta bantuan dari Bareskrim Mabes Polri dan Syahbandar, untuk memantau kapal-kapal yang melintas selama sepekan ini. Karena kami tidak bisa melakukan sendiri, jadi harus melibatkan banyak unsur," ujar Arie Rachman Nafarin.
Polda Lampung masih belum menemukan titik terang, terkait sumber limbah dan titik asal muasal limbah tersebut.
Baca Juga:Sita 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Bandar Lampung Cegah Kerugian Negara Rp 1,48 M
Terkait pengambilan sampel limbah, Polda Lampung sudah melakukan pengambilan sampel bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, namun hingga kini belum diketahui hasilnya.